Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah strategis dengan mengusulkan pembangunan tiga Kampung Nelayan Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Usulan ini diajukan sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan yang tinggal di sepanjang kawasan pesisir pantai barat Aceh. Melalui program ini, pemerintah daerah berharap dapat menata kembali kawasan pesisir yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat nelayan setempat. Tiga lokasi yang dipilih dan diusulkan dalam program ini adalah Desa Padang Seurahet, Desa Suak Semaseh, dan Desa Kuala Bubon.
Dari ketiga lokasi yang diusulkan tersebut, Desa Padang Seurahet yang terletak di Kecamatan Johan Pahlawan menjadi satu-satunya wilayah yang telah menyelesaikan seluruh berkas kelengkapan dokumen administratifnya. Rencana pembangunan di desa ini akan memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 9.000 meter persegi dengan usulan anggaran yang mencapai Rp22 miar. Berdasarkan perencanaan yang ada, proses konstruksi fisik untuk Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Padang Seurahet dijadwalkan baru akan dimulai pada tahun 2027 mendatang. Anggaran besar tersebut nantinya akan dialokasikan untuk membangun berbagai fasilitas pendukung yang terintegrasi.








