tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Digital

Pembentukan Indonesia Bullion Market Association dan Perannya dalam Industri Emas Nasional

Fitri LimbongDiterbitkan 20 Agu 2026 - 13.28 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pembentukan Indonesia Bullion Market Association dan Perannya dalam Industri Emas Nasional
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Perkembangan industri emas dan transaksi bullion di Indonesia memasuki babak baru pada pertengahan Agustus 2026. Tepat pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, sebuah asosiasi pelaku bullion nasional resmi didirikan untuk memfasilitasi kebutuhan pasar. Peresmian organisasi yang dinamakan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) ini diselenggarakan secara langsung di BSI Tower. Pembentukan asosiasi ini menandai kolaborasi strategis antar pelaku industri emas di tanah air, termasuk keterlibatan institusi besar seperti Bank Syariah Indonesia.

Pertanyaan yang sering muncul di kalangan pelaku ekonomi adalah apa sebenarnya tujuan utama dari pembentukan IBMA. Asosiasi ini dibentuk sebagai wadah koordinasi bagi para pelaku ekosistem emas nasional serta menjadi mitra strategis bagi pemerintah. Dalam peresmiannya yang mengusung tema Uniting the Industry, Shaping Indonesia Bullion Market, diharapkan IBMA dapat menjadi jembatan antara pelaku industri dan pihak regulator. Regulator nantinya akan merumuskan aturan untuk mengawal ekosistem agar pasar bullion di Indonesia terus menguat dan berkelanjutan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Banyak pihak yang juga ingin mengetahui siapa saja pendiri di balik asosiasi ini. IBMA dibentuk oleh sebelas perusahaan pendiri yang mewakili berbagai sektor penting dalam ekosistem emas. Sektor-sektor tersebut meliputi bidang pertambangan, jasa keuangan, pemurnian atau refinery, manufaktur, ritel, hingga sektor pendukung lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem emas tidak dibangun oleh satu pelaku saja, melainkan oleh seluruh mata rantai yang saling melengkapi dan berkoordinasi.

Terkait struktur kepemimpinan, publik perlu mengetahui susunan pengurus yang akan menjalankan roda organisasi. Selfie Dewiyanti telah ditunjuk untuk menjabat sebagai Ketua Umum IBMA. Kepengurusan ini juga didukung oleh empat wakil ketua umum, yaitu Nursalam dari ICDX, David Maksud dari BRINKS, Minarni Tahu dari CMK, dan Sandra Sunanto dari Hartadinata Abadi. Posisi Sekretaris Jenderal dipegang oleh Anton Sukarna, dengan Kadek Eva Suputra sebagai wakil sekretaris, serta Endah Susiani sebagai bendahara yang didampingi oleh Jonathan Prayoga sebagai wakil bendahara.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Selain pengurus harian, terdapat dewan pengawas yang bertugas memantau jalannya asosiasi. Jabatan ketua dewan pengawas diisi oleh Anggoro Eko Cahyo. Anggota dewan pengawas lainnya terdiri dari perwakilan perusahaan di industri ini, seperti Damar Latri Setiawan, Driya Amandita, Edi Yahya, dan Handi Irawan. Kehadiran perwakilan dari berbagai entitas besar ini diharapkan mampu menjaga tata kelola organisasi agar tetap sejalan dengan tujuan pengembangan ekosistem emas nasional.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Emasinvestasi emas

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap