Kepulan asap pekat dan bau menyengat akibat kebakaran tumpukan sampah di Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, menimbulkan gangguan pernapasan bagi warga sekitar. Di tengah proses pemadaman yang masih menyisakan bara di bawah permukaan tanah, aparat kepolisian kini menyelidiki dugaan adanya pihak yang sengaja membuang sampah secara ilegal di lokasi tersebut.
Gangguan asap pekat tersebut dirasakan hingga ke Kampung Cibeka yang berjarak sekitar 700 meter dari titik kebakaran. Kebakaran yang pertama kali terdeteksi warga pada Jumat (28/8) sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Pranje, Desa Waringinkurung, sempat berkobar hebat selama lebih dari 24 jam. Nyala api terlihat jelas dari jarak 400 meter dari permukiman, disertai suara letupan yang menyerupai petasan.
Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto menyatakan bahwa kobaran api besar di permukaan telah mereda per Minggu (30/8/2026). Namun, proses pemadaman belum selesai sepenuhnya karena bara api masih bertahan di lapisan bawah tumpukan sampah.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Untuk menjangkau titik api tersembunyi tersebut, petugas mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran bersama satu unit alat berat. Ekskavator digunakan untuk membongkar dan mengurai gundukan sampah lama agar petugas pemadam kebakaran dapat menyemprotkan air tepat ke pusat pembakaran di lapisan bawah.
Berdasarkan keterangan kepolisian, lahan bekas galian bata tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Serang. Lokasi itu sempat difungsikan sebagai tempat pembuangan sampah sementara oleh Pemerintah Kabupaten Serang sejak 2020 karena ketiadaan fasilitas penampungan, sebelum akhirnya resmi ditutup pada 2025. Memasuki awal 2026, Pemkab Serang dan Pemkot Serang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengalihan pembuangan sampah ke TPA Cilowong di Gunungsari.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Peristiwa kebakaran ini dipicu oleh api pada semak ilalang liar yang kemudian merembet cepat ke tumpukan limbah padat yang telah mengendap bertahun-tahun di area bekas galian tersebut. Polsek Waringinkurung terus mengumpulkan informasi guna mendalami indikasi pembuangan sampah liar pascapenutupan resmi operasional lahan.






