Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial MDVA (22) terkait kasus pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (18). Pelaku diringkus langsung di kediamannya di wilayah Blora, Jawa Tengah, setelah kasus kematian korban yang terjadi lebih dari setahun lalu akhirnya menemukan titik terang.
Mozza, perempuan muda asal Bergas, sebelumnya ditemukan telah menjadi kerangka di dasar jurang tepi jalan tol kawasan Jangli, Kota Semarang. Dari hasil pemeriksaan, MDVA mengakui telah menghabisi nyawa korban pada 25 Juni 2025. Peristiwa tersebut berlangsung tiga hari sebelum pihak keluarga secara resmi membuat laporan orang hilang pada 28 Juni 2025.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan bahwa pengungkapan perkara ini berawal dari penemuan bukti digital baru beberapa pekan lalu. Polisi mendeteksi riwayat percakapan antara korban dan pelaku melalui aplikasi Instagram yang masih tertaut di telepon seluler milik orang tua Mozza. Pesan langsung (DM) tersebut menjadi petunjuk kuat yang membuktikan adanya interaksi terakhir antara korban dan tersangka.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menindaklanjuti temuan bukti elektronik itu, polisi mengawali penyelidikan di sebuah indekos di Kota Semarang hingga memperoleh konfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Blora. Tim penyidik kemudian melakukan penelusuran lapangan di Blora pada tanggal 2 dan 3, sebelum akhirnya menangkap MDVA pada tanggal 3 malam guna proses hukum lebih lanjut.






