Pelarian Aan Kurniawan, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap rekan kerja dan anak balitanya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berakhir. Pihak kepolisian menangkap pria tersebut setelah sempat buron selama satu bulan.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengonfirmasi bahwa penangkapan berlangsung di kediaman keluarga tersangka di kawasan Kecamatan Palu Barat pada Rabu (26/8). Dalam proses penindakan tersebut, tersangka diamankan petugas tanpa melakukan perlawanan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berdasarkan keterangan kepolisian, Aan Kurniawan bersembunyi selama sebulan di sebuah rumah atau gubuk di sekitar area bekas likuefaksi Balaroa guna menghindari kejaran aparat. Tersangka sebenarnya sempat berencana menyerahkan diri dan meminta pihak keluarga menghubungi pihak berwajib. Namun, tim kepolisian lebih dulu mendeteksi titik persembunyiannya dan langsung melakukan penangkapan di lokasi.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu (26/7) sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Aan Kurniawan menyerang rekan kerjanya, Jamil (32), hingga tewas. Selain merenggut nyawa Jamil, pelaku juga membunuh anak korban yang baru berusia dua tahun, Rizki, serta melukai istri Jamil, Nurhanisa (23).
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Saat ini tersangka telah diamankan di kantor polisi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait motif dan pertanggungjawaban hukum atas tindak pidana yang dilakukannya.






