Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan terbakar di sebuah pos ronda di tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, kawasan Kebonagung, Kabupaten Demak. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari jajaran Polda Jawa Tengah, Polres Demak, hingga Polsek setempat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Yuliyanto mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Operasi penindakan terhadap terduga pelaku dilangsungkan pada Kamis (3/9/2026) dini hari.
Meski penangkapan telah dikonfirmasi, pihak kepolisian hingga kini belum membeberkan identitas maupun motif terduga pelaku di balik aksi keji tersebut.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Peristiwa ini bermula dari temuan mayat wanita tanpa identitas yang menggemparkan warga Dukuh Wareng, Demak, pada Selasa (1/9) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban diduga kuat telah dihabisi nyawanya terlebih dahulu sebelum jasadnya dibakar di pos ronda.
Berdasarkan keterangan Ps Kasi Humas Polres Demak Iptu Rudi Tri Sayogo, penemuan tersebut pertama kali disadari oleh seorang saksi yang tengah keluar untuk membeli makanan. Saksi mulanya hanya melihat kobaran api di pos ronda tanpa mengetahui keberadaan tubuh manusia di dalamnya.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Saksi tersebut kemudian memanggil dua orang warga lainnya untuk bersama-sama memeriksa titik api. Setelah didekati, warga mendapati sesosok mayat tanpa identitas dalam kondisi terbakar dan sudah membeku kaku di lokasi kejadian.






