Kejaksaan Agung terus bergerak mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan pejabat tinggi mereka. Fokus penyelidikan kini mengarah pada pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan saksi guna memperjelas konstruksi perkara. Langkah terbaru dari penyidik adalah memeriksa Don Ritto, seorang pengacara yang kini berstatus tersangka, serta delapan orang saksi dari pihak swasta. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Penyidikan yang berlangsung pada Kamis (6/8) ini dipimpin oleh Tim 9 Kejaksaan Agung. Tim ini bekerja di bawah arahan langsung Rudi Margono selaku Ketua Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan. Pemeriksaan terhadap Don Ritto dilakukan langsung oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka. Selain Don Ritto, kasus ini juga menyeret pihak swasta bernama Nurman Herin yang telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran turut serta dalam kasus tersebut.








