tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal FinanceAfiliasiEkonomi KreatorWaspada PenipuanPopuler
Beranda/Afiliasi

Pemeriksaan Don Ritto dan Saksi Swasta dalam Kasus TPPU Emas serta Uang Ratusan Miliar

Wahyu SuryaniDiterbitkan 7 Agu 2026 - 09.23 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemeriksaan Don Ritto dan Saksi Swasta dalam Kasus TPPU Emas serta Uang Ratusan Miliar
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kejaksaan Agung terus bergerak mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan pejabat tinggi mereka. Fokus penyelidikan kini mengarah pada pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan saksi guna memperjelas konstruksi perkara. Langkah terbaru dari penyidik adalah memeriksa Don Ritto, seorang pengacara yang kini berstatus tersangka, serta delapan orang saksi dari pihak swasta. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Penyidikan yang berlangsung pada Kamis (6/8) ini dipimpin oleh Tim 9 Kejaksaan Agung. Tim ini bekerja di bawah arahan langsung Rudi Margono selaku Ketua Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan. Pemeriksaan terhadap Don Ritto dilakukan langsung oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka. Selain Don Ritto, kasus ini juga menyeret pihak swasta bernama Nurman Herin yang telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran turut serta dalam kasus tersebut.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal Finance

Penyidik menemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar. Seluruh barang bukti bernilai tinggi tersebut ditemukan berada di sebuah rumah yang terletak di Sentul. Rumah tersebut diketahui merupakan milik Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang ini.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih terperinci mengenai perkembangan kasus hukum ini, berikut adalah rangkuman pertanyaan dan jawaban penting terkait proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Kinerja Keuangan PTPN Group, Catatan Pertumbuhan dan Hasil Transformasi Bisnis Semester I 2026

Kinerja Keuangan PTPN Group, Catatan Pertumbuhan dan Hasil Transformasi Bisnis Semester I 2026

Siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang ini? Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang ini. Tersangka tersebut adalah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka lantaran turut serta dalam kasus tindak pidana pencucian uang bersama Febrie. Mereka adalah Don Ritto yang berprofesi sebagai pengacara, serta Nurman Herin dari pihak swasta.

Di mana posisi penemuan barang bukti emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar? Barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai sebesar Rp543 miliar ditemukan oleh penyidik di dalam rumah milik Febrie Adriansyah. Rumah kediaman yang menjadi lokasi penemuan aset tersebut berlokasi di Sentul.

Bagaimana pembagian lokasi pemeriksaan terhadap delapan saksi dari pihak swasta? Penyidik Kejaksaan Agung membagi proses pemeriksaan delapan orang saksi dari pihak swasta ke dalam dua lokasi yang berbeda. Empat orang diperiksa di Bandung. Sementara itu, empat orang saksi lainnya diperiksa di Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Daerah 3T untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Daerah 3T untuk Program Makan Bergizi Gratis

Siapa yang memimpin proses penyidikan kasus ini dan apa landasan hukum tindakannya? Proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka serta saksi dalam kasus ini dijalankan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung. Tim ini diketuai oleh Rudi Margono, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku guna memperoleh alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

Apa tujuan utama dari rangkaian pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik? Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Bagaimana dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah? Dugaan tindak pidana pencucian uang ini dilakukan oleh Febrie Adriansyah sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan. Kejaksaan Agung memperjelas konstruksi perkara ini dengan menetapkan Don Ritto dan Nurman Herin sebagai tersangka lantaran turut serta dalam kasus tindak pidana pencucian uang bersama Febrie.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahKasus HukumTindak Pidana Pencucian Uang

Berita Terbaru Lainnya

Kinerja Keuangan PTPN Group, Catatan Pertumbuhan dan Hasil Transformasi Bisnis Semester I 2026Bantahan Donald Trump Terkait Kabar Kekurangan Amunisi Amerika Serikat dalam Konflik IranPemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Daerah 3T untuk Program Makan Bergizi GratisDokter Puskesmas Pakisaji Dinonaktifkan Usai Cibir Pasien BPJS di ThreadsKomunikasi Pemerintah dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Era DigitalDampak Etika Media Sosial Tenaga Medis dalam Kasus Komentar Ruang Jenazah RSUD RutengImpor Barang Konsumsi Melonjak, Menperin Dorong Penguatan Perlindungan Industri DomestikSinyal Baru, Investor Asing Mulai Borong Saham Bank BUMN

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

Afiliasi

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

4 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 PersenAfiliasi 路 4 Agu 2026
  3. 3Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  5. 5Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
Afiliasi
Ekonomi Kreator
Waspada Penipuan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap