tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

Pemerintah RI Perkuat Koordinasi dengan ASEAN Tangani Asap Lintas Batas

Wulan WijayaDiterbitkan 5 Sep 2026 - 16.03 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah RI Perkuat Koordinasi dengan ASEAN Tangani Asap Lintas Batas
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan komunikasi dan kerja sama dengan negara-negara ASEAN selama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan guna menangani dan memitigasi dampak kabut asap lintas batas di kawasan.

Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl, menerangkan bahwa mekanisme penanganan isu kabut asap lintas batas telah berjalan melalui kesepakatan regional ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan tersebut, pemerintah Indonesia menjalankan kewajiban wajib lapor harian secara berkala kepada Sekretariat ASEAN (ASEC).

Kepatuhan Tindakan Alert Level 3 dan SOP MAJER

Koordinasi regional ini berjalan seiring keputusan Sekretariat ASEAN yang telah menetapkan status siaga kawasan pada Alert Level 3 sejak 26 Agustus 2026. Dalam status siaga tersebut, Sekretariat ASEAN meminta seluruh negara anggota ASEAN menyampaikan Situation Report (SITREP) harian, termasuk peta trajektori asap, yang selanjutnya didistribusikan kembali ke seluruh National Focal Point AMS.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Indonesia secara konsisten memenuhi seluruh kewajiban pelaporan harian dan menjalankan tindakan wajib Alert Level 3 sesuai dengan SOP MAJER (Monitoring, Assessment, and Joint Emergency Response).

Laporan yang disampaikan secara proaktif oleh pemerintah Indonesia tersebut mencakup data titik panas, kondisi lingkungan terkini, indikasi pergerakan asap, serta langkah penanggulangan karhutla yang mencakup respons darurat nasional dan operasi pemadaman berskala ekstensif di lapangan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Percepatan Operasional Penuh ACCTHPC

Seluruh laporan penanganan kabut asap tersebut disampaikan kepada Sekretariat ASEAN yang saat ini bertindak sebagai Kantor interim ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC).

Sejalan dengan kepatuhan pelaporan dan koordinasi yang tengah berlangsung, pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan agar ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) dapat segera beroperasi secara penuh demi mengoptimalkan penanganan kabut asap lintas batas di tingkat kawasan ASEAN.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

karhutlaKemlu RIKabut AsapASEAN

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap