tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Regulasi

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pengaturan Reforma Agraria ke Baleg DPR

Ance ManoppoDiterbitkan 16 Sep 2026 - 20.00 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pengaturan Reforma Agraria ke Baleg DPR
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kepastian hukum terkait pemanfaatan dan kepemilikan tanah di Indonesia memasuki babak baru setelah pemerintah secara resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Langkah ini mempercepat proses legislasi penyelesaian konflik pertanahan yang selama ini menjadi persoalan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Penyerahan dokumen DIM tersebut berlangsung dalam rapat kerja bersama di ruang rapat Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan ini menjadi agenda krusial untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah dan parlemen dalam merumuskan kerangka hukum reforma agraria.

Dalam forum tersebut, pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. Eddy Hiariej menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap inisiatif Baleg DPR RI yang telah mengusulkan penyusunan regulasi ini. Regulasi baru ini diproyeksikan sebagai instrumen untuk menegakkan keadilan dalam struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Menurut keterangan Edward, penyusunan RUU ini merupakan ikhtiar bersama guna mencari jalan keluar yang lebih efektif terhadap berbagai sengketa dan persoalan agraria yang masih terus dihadapi. Sinkronisasi daftar inventarisasi masalah diharapkan dapat menjembatani kebutuhan penataan lahan yang berkeadilan bagi masyarakat luas.

Target Pengesahan dan Jadwal Pembahasan DIM

Menindaklanjuti penyerahan dokumen tersebut, Baleg DPR langsung menetapkan rangkaian jadwal pembahasan DIM secara maraton. Bob Hasan menjadwalkan pembahasan teknis DIM dimulai pada Kamis (17/9) pukul 13.00 WIB, dengan target penyelesaian pembahasan paling lambat pada Jumat (18/9).

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Setelah pembahasan DIM rampung, agenda dilanjutkan ke rapat kerja pleno pengambilan keputusan tingkat satu pada Senin, 21 September, termasuk penyampaian pandangan mini fraksi. Jika seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai rencana, RUU Pengaturan Reforma Agraria ditargetkan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 22 September.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap