tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Korban Gempa NTT hingga Rp 70 Juta

Lidya RumbayanDiterbitkan 8 Sep 2026 - 20.11 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Korban Gempa NTT hingga Rp 70 Juta
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah menyiapkan skema bantuan dana tunai untuk perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Besaran bantuan perbaikan rumah ditetapkan berdasarkan tingkat kerusakan, dengan nilai maksimal mencapai Rp 70 juta per unit.

Dalam skema bantuan ini, pemerintah mengklasifikasikan kerusakan rumah ke dalam tiga kategori: rusak ringan sebesar Rp 15 juta, rusak sedang sebesar Rp 30 juta, dan rusak berat sebesar Rp 70 juta. Bantuan uang tunai tersebut diberikan agar masyarakat terdampak dapat membangun kembali rumah mereka secara mandiri di lahan masing-masing.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan bencana alam dan percepatan realisasi bantuan keuangan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah segera memanfaatkan anggaran kebencanaan, pemerintah telah menyalurkan dana siap pakai (cash on hand) sebesar Rp 20 miliar untuk masing-masing dari delapan kabupaten terdampak, termasuk Flores Timur. Selain itu, alokasi dana darurat sebesar Rp 40 miliar juga disiapkan untuk pemerintah tingkat provinsi. Kementerian PKP turut menyiapkan 500 unit rumah melalui skema dana gotong royong beserta tambahan bantuan Rp 5 miliar untuk wilayah NTT.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Untuk menjamin akuntabilitas penyaluran bantuan, data usulan penerima (by name, by address) harus ditandatangani bersama oleh bupati, kapolres, dan kepala kejaksaan negeri (kajari) sebagai langkah verifikasi awal sebelum divalidasi oleh BPS. Bagi kawasan yang memerlukan relokasi atau penataan hunian tetap, pemerintah menegaskan bahwa tata kelola kepemilikan tanah harus jelas serta telah mendapatkan rekomendasi keamanan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemendagriKementerian PKP

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap