tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi dan Bisnis

Pemkot Malang Gelar Pendampingan Pelaporan Data Produksi Industri Hasil Tembakau Lewat SIINas

Ance ManoppoDiterbitkan 23 Agu 2026 - 00.25 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemkot Malang Gelar Pendampingan Pelaporan Data Produksi Industri Hasil Tembakau Lewat SIINas
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengambil langkah proaktif dalam mendorong pengelolaan data produksi pada sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Langkah tersebut diwujudkan secara konkret melalui penyelenggaraan kegiatan pendampingan pelaporan data produksi dengan memanfaatkan platform Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas. Pendampingan ini difokuskan kepada para pelaku usaha IHT di wilayah Kota Malang agar setiap data operasional dan produksi yang dimiliki dapat dilaporkan dengan baik dan teratur sesuai sistem pelaporan industri nasional.

Pelaksanaan pendampingan pelaporan data produksi ini memegang peranan yang sangat penting bagi keberlangsungan sektor industri hasil tembakau. Tujuan utama dari langkah pembinaan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh data industri tercatat dengan baik, rapi, dan akurat. Ketika data industri terhimpun secara valid, informasi tersebut dapat dijadikan sebagai dasar yang kuat bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan serta pengembangan Industri Hasil Tembakau secara berkesinambungan. Dengan demikian, setiap kebijakan pembinaan yang dirancang oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat menjadi lebih tepat sasaran bagi para pelaku IHT.

Penggunaan platform SIINas menjadi instrumen utama dalam mekanisme pelaporan ini karena melalui SIINas, seluruh data industri dapat dihimpun ke dalam sebuah sistem yang terintegrasi. Keberadaan sistem yang terpadu ini memungkinkan pencatatan informasi industri berlangsung secara menyeluruh. Integrasi data melalui SIINas tidak hanya mempermudah pemantauan perkembangan sektor industri, tetapi juga memastikan bahwa data dari para pelaku usaha IHT di Kota Malang terhubung secara langsung dengan sistem pencatatan industri nasional.

Baca Juga

Mahasiswa Universita Brawijaya Lompat dari Lantai 6 Diduga Hendak Bunuh Diri

Mahasiswa Universita Brawijaya Lompat dari Lantai 6 Diduga Hendak Bunuh Diri

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan pentingnya kegiatan pendampingan ini bagi para pelaku usaha di Kota Malang. Beliau menyatakan bahwa pendampingan diberikan untuk membantu para pelaku usaha agar dapat memahami proses pelaporan pada sistem tersebut secara mendalam. Selain memfasilitasi pemahaman teknis mengenai alur pelaporan, Eko Sri Yuliadi juga menyampaikan bahwa pendampingan ini ditujukan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan para pelaku usaha dalam menyampaikan data industri secara rutin dan disiplin.

Dalam proses pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan tersebut, pelaku IHT memperoleh panduan komprehensif yang melibatkan kolaborasi dari berbagai unsur pemangku kepentingan terkait. Unsur-unsur yang turut serta memberikan bimbingan teknis dan pendampingan ini meliputi Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta DPMPTSP Kota Malang. Keterlibatan berbagai pihak tersebut memastikan para pelaku usaha IHT di Kota Malang mendapatkan asistensi teknis yang optimal dan menyeluruh terkait pelaporan data industri mereka.

Baca Juga

Tingkatkan Jangkauan Layanan, Pertamina Patra Niaga Buka Peluang Kemitraan SPBU di 25 Provinsi

Tingkatkan Jangkauan Layanan, Pertamina Patra Niaga Buka Peluang Kemitraan SPBU di 25 Provinsi

Upaya pendampingan dan pembinaan pelaporan data industri ini didukung secara nyata melalui alokasi pembiayaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemanfaatan alokasi DBHCHT tersebut menjadi bagian dari komitmen nyata untuk mendukung pembinaan serta penguatan industri di daerah, khususnya pada sektor industri tembakau di Kota Malang. Melalui sinergi antara pemanfaatan dana DBHCHT, bimbingan teknis lintas instansi, dan kepatuhan pelaporan data melalui SIINas, pengelolaan data Industri Hasil Tembakau di Kota Malang diharapkan semakin terdata dengan baik demi kemajuan industri daerah.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

SIINASKota Malang

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap