tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Pemkot Padang Panjang Kebut Perbaikan Jalan dan 2 Jembatan Pascabencana

Wahyu SuryaniDiterbitkan 1 Sep 2026 - 17.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemkot Padang Panjang Kebut Perbaikan Jalan dan 2 Jembatan Pascabencana
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan perbaikan infrastruktur vital yang rusak akibat bencana. Fokus utama penanganan darurat ini mencakup pemulihan akses Jalan Rao-Rao-Koto Katiak atau Jalan Lingkar Selatan serta dua jembatan penghubung.

Langkah percepatan tersebut dibahas dalam monitoring dan evaluasi lapangan yang dipimpin Ketua Tim Monev Sumatera Barat Satgas PRR, Brigjen Pol Yopie Indra Sepang, bersama jajaran Pemkot Padang Panjang.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kerusakan pada ruas Jalan Lingkar Selatan tergolong parah karena terputus total pada tiga segmen. Penanganan fisik yang dibutuhkan pada ruas tersebut diperkirakan mencapai panjang sekitar 500 meter.

Sementara itu, kerusakan jembatan terjadi pada struktur abutmen akibat gerusan aliran air pada sisi sungai. Kerusakan tercatat pada abutmen Jembatan Gatot Subroto sepanjang sekitar 7,5 meter dan abutmen Jembatan Ngalau sepanjang kurang lebih 14 meter.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Rekomendasi Percepatan dari Rencana Awal

Ketiga infrastruktur terdampak tersebut sebenarnya telah terdaftar dalam Rencana Induk PRRP Tahun Anggaran 2028 melalui skema Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, mempertimbangkan kondisi akses jalan yang terputus serta potensi ancaman gerusan sungai yang terus meluas, Satgas PRR merekomendasikan penanganan fisik dimajukan lebih cepat dari jadwal semula.

Dari sisi pembiayaan pemulihan daerah, Kota Padang Panjang menerima alokasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 79,02 miliar. Hingga 31 Agustus 2026, realisasi serapan anggaran TKD tersebut tercatat mencapai Rp 6,64 miliar atau 8,41 persen, dengan capaian progres fisik di lapangan berada pada kisaran 29 persen.

Penyesuaian Huntap dan Relokasi Fasilitas Pendidikan

Selain penanganan jalan dan jembatan, evaluasi pascabencana juga menyoroti pembaruan data kebutuhan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak. Rencana awal penyediaan 41 unit huntap disesuaikan menjadi 28 unit berdasarkan hasil verifikasi faktual. Penyesuaian angka ini terjadi lantaran enam keluarga memilih tidak direlokasi dan tujuh penerima lainnya terkonfirmasi tidak memiliki ahli waris.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Skema pemenuhan 28 unit huntap tersebut dibagi ke dalam beberapa sumber pendanaan, yaitu: - 10 unit melalui dana bantuan sosial masyarakat - 8 unit didanai oleh BNPB - 6 unit dibangun terpadu di kawasan Balai Benih Ikan (BBI) - 4 unit merupakan huntap mandiri dari Rumah Zakat

Di samping hunian warga, pemulihan sarana pendidikan turut menjadi prioritas. Pemkot Padang Panjang kini bertugas menyiapkan ketersediaan lahan untuk relokasi SDN 12 Koto Katiak, menyusul alokasi anggaran penanganan fasilitas sekolah tersebut yang telah disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk tahun 2026.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Infrastruktur

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap