tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Pemkot Surabaya Amankan Aset Rp124 Miliar, Siapkan untuk UMKM dan RTH

Fitri LimbongDiterbitkan 9 Sep 2026 - 19.07 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemkot Surabaya Amankan Aset Rp124 Miliar, Siapkan untuk UMKM dan RTH
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Kota Surabaya resmi mengamankan kembali aset lahan milik daerah seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri. Lahan strategis dengan estimasi nilai sekitar Rp124,06 miliar tersebut kini disiapkan untuk mendukung perputaran ekonomi warga, mulai dari sentra UMKM hingga penyediaan ruang terbuka hijau.

Kepastian hukum atas tanah tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (8/9). Pemulihan aset ini mencakup sejumlah fasilitas publik penting di kawasan Surabaya Barat, seperti kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Jeruk, fasilitas Puskesmas, dan Waduk Jeruk yang sempat dikuasai dan diklaim oleh pihak lain selama puluhan tahun.

Penyelesaian Sengketa Lewat Jalur Non-Litigasi

Persoalan kepemilikan aset ini bermula ketika Pemkot Surabaya berupaya melakukan proses sertifikasi lahan, yang kemudian memicu klaim kepemilikan dari pihak luar. Penyelamatan aset berhasil dituntaskan tanpa melewati meja hijau berkat pendampingan intensif dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Jatim yang berkolaborasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kepala Kejati Jawa Timur Abdul Qohar menyampaikan bahwa instrumen bantuan hukum non-litigasi menjadi solusi efektif dalam memulihkan kekayaan negara tanpa menghabiskan waktu panjang dan biaya besar di peradilan, dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta keadilan.

Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur Muhammad Naim membenarkan bahwa proses administrasi pertanahan telah tuntas dengan terbitnya Sertipikat Hak Pakai untuk Pemkot Surabaya, sehingga lahan dapat segera dioptimalkan untuk kemaslahatan warga.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Optimasi Lahan untuk UMKM dan Lingkungan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa lahan di Jeruk akan difungsikan untuk kegiatan produktif masyarakat guna menggerakkan roda ekonomi lokal serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Selain menampung sentra UMKM, area tersebut tetap mempertahankan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan waduk resapan air. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini menambahkan bahwa pengamanan dan pemanfaatan aset pemerintah daerah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kekayaan negara dimaksimalkan demi kesejahteraan publik.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Aset Daerah

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap