Kasus kekerasan seksual yang melibatkan korban anak di bawah umur kembali terjadi dan memicu perhatian publik. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Polresta Mamuju saat ini tengah menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan yang baru berusia 15 tahun. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius karena jumlah pelaku yang terlibat sangat banyak, yakni mencapai belasan orang, serta adanya keterlibatan kerabat dekat korban sendiri.
Kejadian yang menimpa anak berusia 15 tahun ini tidak terjadi dalam satu waktu singkat, melainkan merupakan tindakan berulang yang berlangsung selama berbulan-bulan. Berdasarkan data penyelidikan, rangkaian kekerasan seksual tersebut bermula pada bulan November 2025. Peristiwa pertama kali terjadi di sebuah rumah toko atau ruko yang juga berfungsi sebagai rumah nenek korban. Di lokasi tersebut, korban dipaksa oleh empat orang pelaku untuk melayani nafsu mereka. Penderitaan korban terus berlanjut karena tindakan serupa dilakukan secara berulang kali oleh para pelaku hingga bulan Juni 2026.








