Bagaimana cara pengelola madrasah swasta dan Raudlatul Athfal (RA) mengakses dana bantuan operasional untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar pada paruh kedua tahun ini? Pertanyaan ini menjadi krusial bagi ribuan lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia yang bergantung pada dukungan pemerintah. Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II untuk Tahun Anggaran 2026. Penyaluran ini memanfaatkan sistem digital guna mempermudah akses dan meningkatkan transparansi bagi pengelola lembaga di berbagai daerah.
Berapa total anggaran yang disiapkan oleh Kementerian Agama untuk program bantuan operasional Tahap II ini? Pemerintah secara keseluruhan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kelanjutan program BOS Madrasah dan BOP RA pada Tahap II Tahun Anggaran 2026. Anggaran jumbo ini dibagi menjadi dua peruntukan utama demi menjamin keberlangsungan operasional lembaga pendidikan Islam. Sebagian besar dana tersebut, yakni senilai Rp 3,7 triliun, dialokasikan khusus untuk program BOS Madrasah. Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp 370 miliar disiapkan untuk mendanai program BOP RA di seluruh penjuru tanah air.








