tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita Lokal

Penemuan Jenazah Bayi di Klinik Amalia Pondok Aren dan Penangkapan Pelaku

Wahyu SuryaniDiterbitkan 31 Jul 2026 - 03.09 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penemuan Jenazah Bayi di Klinik Amalia Pondok Aren dan Penangkapan Pelaku
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Warga di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, baru-baru ini dikejutkan oleh sebuah peristiwa penemuan jenazah yang menjadi perhatian pihak kepolisian setempat. Peristiwa tersebut berkaitan dengan penemuan sesosok jenazah bayi perempuan dalam keadaan sudah meninggal dunia. Lokasi penemuan jenazah bayi tersebut berada tepat di teras sebuah fasilitas kesehatan lokal, yakni Klinik Amalia. Penemuan yang menggegerkan warga sekitar ini terjadi pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2026. Kejadian di fasilitas kesehatan tersebut langsung ditangani oleh pihak berwajib untuk mengungkap fakta di balik keberadaan jenazah bayi malang itu di lingkungan Pondok Aren.

Penemuan jenazah bayi perempuan di teras Klinik Amalia tersebut pertama kali diketahui pada pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB. Saksi pertama yang menemukan jenazah bayi tersebut adalah seorang perawat yang sedang bertugas di klinik tersebut. Saat pertama kali ditemukan, kondisi bayi perempuan tersebut diduga kuat dalam keadaan baru saja dilahirkan. Dugaan ini didasarkan pada fakta bahwa pada tubuh bayi tersebut masih terdapat tali pusar yang menempel. Selain itu, saksi juga menemukan adanya bercak darah di sekitar lokasi penemuan jenazah. Menghadapi situasi tersebut, perawat yang menjadi saksi mata langsung mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian penemuan jenazah bayi itu kepada petugas kepolisian di Polsek setempat.

Merespons laporan dari saksi di Klinik Amalia, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh di wilayah Pondok Aren. Penyelidikan kasus ini melibatkan jajaran dari Polres Metro Tangerang Selatan serta Polsek Pondok Aren. Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengonfirmasi adanya penemuan jenazah bayi perempuan di teras Klinik Amalia tersebut. Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, menjelaskan bahwa pihaknya langsung membentuk tim untuk melacak keberadaan pelaku. Tim Reskrim bersama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres segera melakukan penyisiran di berbagai lokasi di wilayah tersebut untuk mencari terduga pelaku pembuangan bayi.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Upaya penyisiran yang dilakukan oleh pihak kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Petugas kepolisian berhasil menemukan dan menangkap terduga pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial E. Wanita berusia 38 tahun tersebut dikonfirmasi sebagai ibu kandung dari jenazah bayi perempuan yang ditemukan di Klinik Amalia. Penangkapan terhadap wanita berinisial E tersebut tidak dilakukan di lokasi penemuan jenazah, melainkan di fasilitas kesehatan masyarakat lainnya di wilayah yang sama, yaitu di Puskesmas Pondok Aren. Keberadaan pelaku di Puskesmas Pondok Aren tersebut mengakhiri proses pencarian awal yang dilakukan oleh Tim Reskrim dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian setelah penangkapan di Puskesmas Pondok Aren, terungkap sejumlah fakta mengenai latar belakang kehamilan wanita berinisial E tersebut. Pelaku diketahui pertama kali menyadari bahwa dirinya sedang hamil pada bulan Desember tahun 2025. Pengetahuan mengenai kehamilan tersebut didapatkan pelaku setelah ia melakukan pemeriksaan kehamilan secara mandiri menggunakan alat uji kehamilan atau test pack. Lebih lanjut, pelaku mengakui kepada pihak kepolisian bahwa kehamilan tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar pernikahan. Ia menyatakan bahwa anak yang dikandungnya adalah hasil hubungan dengan pacarnya yang bernama Andre, yang telah menjalin hubungan dengannya sejak tahun 2025.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pemeriksaan kepolisian juga mengungkap rincian lebih lanjut mengenai usia kandungan serta tindakan yang sempat dilakukan oleh pelaku sebelum bayi tersebut dilahirkan. Bayi perempuan yang jenazahnya ditemukan di teras Klinik Amalia itu diketahui berusia sekitar tujuh bulan. Saat usia kehamilan baru mencapai dua minggu, wanita berinisial E tersebut ternyata sempat berupaya untuk menggugurkan kandungannya. Pelaku mengaku mengonsumsi jamu rumput fatimah sebanyak lima kali demi menggagalkan kehamilan tersebut. Akan tetapi, upaya yang dilakukannya itu tidak membuahkan hasil. Kegagalan dalam upaya menggugurkan kandungan tersebut pada akhirnya berujung pada peristiwa di mana terduga pelaku melahirkan bayinya secara langsung di teras Klinik Amalia, sebelum jenazahnya ditemukan oleh perawat pada Rabu pagi.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pondok ArenTangerang SelatanKlinik AmaliaPolsek Pondok ArenPuskesmas Pondok Aren

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap