tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Pengumuman! Bandara Soetta Ditutup hingga Senin Pagi Imbas Erupsi Anak Krakatau

Fitri LimbongDiterbitkan 7 Sep 2026 - 01.14 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pengumuman! Bandara Soetta Ditutup hingga Senin Pagi Imbas Erupsi Anak Krakatau
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, kembali mengalami perpanjangan penutupan sementara hingga Senin (7/9) pagi imbas paparan abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Penghentian sementara operasional penerbangan tersebut ditetapkan berlangsung hingga pukul 08.59 WIB demi menjaga aspek keselamatan penerbangan.

Kebijakan penghentian operasional ini berdampak luas terhadap aktivitas penerbangan di bandara tersibuk di Indonesia tersebut. Secara akumulatif, tercatat sebanyak 923 penerbangan terdampak oleh erupsi Gunung Anak Krakatau, yang mencakup 671 penerbangan domestik, 232 penerbangan internasional, dan 20 penerbangan kargo. Dampak operasional tersebut merupakan gabungan dari penerbangan yang mengalami pembatalan, penundaan jadwal keberangkatan, hingga pengalihan pendaratan pesawat ke bandara lain. Yudistiawan dari pihak pengelola bandara mengonfirmasi bahwa gangguan ini memengaruhi perjalanan sebanyak 119.215 penumpang.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penanganan Penumpang dan Penyediaan Layanan Transportasi Darat

Menghadapi ribuan calon penumpang yang terdampak penghentian operasional, pihak Bandara Soekarno-Hatta mengaktifkan mekanisme Service Recovery Activation (SRA). Langkah pemulihan layanan ini mencakup penyediaan makanan dan minuman ringan secara langsung kepada para penumpang di area terminal. Selain itu, pengelola bandara juga menyiagakan armada bus di setiap terminal guna memfasilitasi mobilitas para penumpang menuju hotel melalui koordinasi intensif dengan masing-masing maskapai penerbangan.

Sebagai langkah alternatif bagi mobilitas masyarakat, InJourney Airports turut menyediakan layanan bus gratis untuk mengangkut penumpang terdampak ke sejumlah kota di Pulau Jawa, meliputi Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Surabaya. Pada tahap awal pelaksanaan fasilitas darat ini, sebanyak delapan armada bus telah disiapkan, dengan alokasi masing-masing dua bus untuk setiap kota tujuan. Keberangkatan perdana armada bus tersebut mulai diberangkatkan sejak Minggu (6/9) pukul 21.00 WIB.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penumpang yang berencana menggunakan fasilitas angkutan bus gratis dipersilakan untuk melakukan proses pendaftaran di posko layanan yang telah dibuka di Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3. Pihak bandara juga mengimbau seluruh pengguna jasa untuk secara berkala mengecek status dan jadwal penerbangan terkini melalui kanal resmi masing-masing maskapai sebelum mendatangi bandara. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi resmi terkait operasional dan situasi kebandarudaraan, pengelola menyediakan saluran InJourney Airports Contact Center di nomor 172.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bandara Soekarno-HattaInJourney Airports

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap