Seorang anak berusia 15 tahun yang mengungsi akibat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban pemerkosaan. Kasus yang menimpa pengungsi anak tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwenang dan kementerian terkait.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengonfirmasi bahwa korban dalam peristiwa ini tercatat sebanyak satu orang dengan usia di bawah 15 tahun. Arifah memastikan bahwa saat ini korban telah mendapatkan pendampingan dan bantuan langsung dari Kementerian PPPA bersama sejumlah pihak terkait.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyiapan Tenda Khusus Perempuan dan Anak
Menyikapi kejadian tersebut, pemerintah berupaya meminimalkan potensi kekerasan seksual di lokasi penampungan pengungsi. Kementerian PPPA menjalin kerja sama kolektif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kemenko PMK yang turun langsung ke lapangan untuk memetakan dan menyiapkan tenda khusus bagi perempuan dan anak-anak.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kendati pemetaan telah dilakukan, Arifah menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat beberapa tenda pengungsian yang kondisinya bercampur. Pemisahan fasilitas penampungan ramah perempuan dan anak tersebut membutuhkan waktu karena proses pendataan lebih lanjut terhadap para pengungsi masih terus berjalan di lapangan.






