Penindakan terhadap upaya pengiriman barang impor ilegal dari luar negeri kembali membuahkan hasil di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam rentang waktu antara Desember 2025 hingga Juni 2026, jajaran petugas Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan 5 unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai (completely knocked down/CKD) serta 20 unit frame atau rangka bekas yang diimpor dari China. Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, memaparkan secara rinci keberhasilan operasi penindakan tersebut dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu, 5 Agustus 2026.








