tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Ekonomi & Investasi

Penjelasan Lengkap Indonesia Investment Authority Terkait Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma Apotek

Lidya RumbayanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 07.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penjelasan Lengkap Indonesia Investment Authority Terkait Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma Apotek
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Indonesia Investment Authority (INA) baru-baru ini memberikan tanggapan resmi terkait adanya sengketa hukum lintas negara. Permasalahan ini melibatkan proses arbitrase internasional yang berkaitan erat dengan investasi pada PT Kimia Farma Apotek (KFA). Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari PT Kimia Farma Tbk. (KAEF). Penjelasan dari pihak lembaga pengelola investasi ini menjadi sorotan utama, mengingat investasi yang dilakukan melibatkan berbagai pihak berskala internasional dan anak perusahaan dari entitas besar di Indonesia.

Bagaimana awal mula sengketa investasi pada PT Kimia Farma Apotek ini terungkap kepada publik?

Kasus perselisihan investasi ini pertama kali diketahui oleh masyarakat luas melalui sebuah keterbukaan informasi yang diterbitkan oleh PT Kimia Farma Tbk. (KAEF). Di dalam dokumen keterbukaan informasi tersebut, dijelaskan mengenai adanya sebuah surat yang dikirimkan pada tanggal 4 Juni 2024. Surat penting ini dikirimkan secara bersama-sama oleh dua entitas bisnis, yaitu PT Akar Investasi Indonesia yang berstatus sebagai anak usaha dari Indonesia Investment Authority (INA), serta CIS Limited yang merupakan anak usaha dari Silk Road Fund (SRF). Pengiriman surat inilah yang menjadi titik awal terbukanya informasi mengenai sengketa hukum tersebut.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Apakah Indonesia Investment Authority (INA) membenarkan berjalannya proses arbitrase internasional ini?

Baca Juga

Kinerja Keuangan dan Strategi Bisnis GoTo pada Kuartal Kedua 2026

Kinerja Keuangan dan Strategi Bisnis GoTo pada Kuartal Kedua 2026

Terkait dengan kabar yang beredar di publik, pihak Indonesia Investment Authority telah memberikan konfirmasi yang jelas. Chief Legal Counsel INA, yakni Arisia Pusponegoro, secara langsung membenarkan bahwa proses hukum melalui jalur arbitrase internasional tersebut memang benar-benar terjadi. Konfirmasi ini diberikan untuk meluruskan informasi yang beredar dari keterbukaan informasi KAEF. Pihak INA mengakui keterlibatan anak usaha mereka dalam proses perselisihan ini, namun menegaskan kepatuhan pada aturan hukum yang menaungi proses persidangan tersebut.

Mengapa pihak INA menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai hasil keputusan persidangan?

Meskipun proses arbitrase telah dikonfirmasi kebenarannya, Chief Legal Counsel INA, Arisia Pusponegoro, menegaskan bahwa lembaga mereka sama sekali tidak dapat memberikan komentar terkait dengan hasil akhir atau putusan dari persidangan tersebut. Hal ini dikarenakan proses perselisihan ini sepenuhnya mengacu pada aturan Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Berdasarkan regulasi ketat yang diberlakukan oleh SIAC di Singapura, seluruh rangkaian proses arbitrase beserta keputusan akhirnya memiliki sifat rahasia atau confidential. Oleh karena itu, sebagai pihak yang berpartisipasi dalam persidangan, INA wajib menjaga kerahasiaan tersebut dan tidak membagikan hasil putusan kepada pihak luar.

Apakah masyarakat masih bisa mengetahui detail informasi mengenai investasi INA di PT Kimia Farma Apotek?

Baca Juga

Menganalisis Kesehatan Ekosistem Digital Melalui Laporan Keuangan GOTO Semester I-2026

Menganalisis Kesehatan Ekosistem Digital Melalui Laporan Keuangan GOTO Semester I-2026

Walaupun proses penyelesaian sengketa di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) bersifat sangat rahasia, informasi dasar mengenai investasi itu sendiri tetap terbuka untuk umum. Pihak INA menyatakan bahwa rincian mengenai penanaman modal tersebut telah dipublikasikan sejak awal. Saat pertama kali melakukan investasi di PT Kimia Farma Apotek (KFA), INA telah merilis siaran pers resmi. Melalui siaran pers tersebut, informasi seperti nilai total investasi serta lokasi-lokasi penempatan investasi telah dibagikan secara transparan. Data-data tersebut berstatus sebagai informasi yang tersedia untuk publik, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses detail awal komitmen investasi yang dilakukan oleh INA bersama mitra investasinya.

Bagaimana prinsip dan langkah hukum yang dipegang oleh INA dalam menghadapi sengketa investasi ini?

Dalam menghadapi dinamika perselisihan hukum lintas negara yang melibatkan anak usahanya, yakni PT Akar Investasi Indonesia, pihak INA memastikan akan terus bertindak sesuai dengan koridor hukum. INA menyatakan komitmen utamanya untuk melaksanakan segala sesuatu yang menjadi hak-hak perusahaan. Pelaksanaan hak-hak tersebut sepenuhnya akan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku serta merujuk secara ketat pada kontrak investasi yang telah disepakati sebelumnya oleh pihak-pihak terkait. Langkah penjelasan ini diambil untuk memastikan bahwa posisi hukum serta komitmen transparansi perusahaan tetap terjaga dengan baik selama penyelesaian sengketa berlangsung.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

INAKimia FarmaKAEFKFAArbitrase InternasionalSIAC

Berita Terbaru Lainnya

Rincian Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI Menjadi 90 PersenCara Mengelola Protokol Keselamatan Wahana Rekreasi untuk Meminimalkan Risiko Fatal PengunjungDampak Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Dana Pendidikan APBNProyek Rusun Subsidi Danantara di Lahan Hibah MeikartaAlasan dan Rencana Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah di IndonesiaCara Mengelola Energi dan Air Darurat Saat Bencana Berdasarkan Kasus Gempa JepangSinergi Bank Indonesia dan Himbara, Transisi Kepemimpinan dan Kebijakan Ekonomi NasionalMetodologi dan Hasil Survei Elektabilitas Tokoh Nasional SMRC Juli 2026

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Rincian Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI Menjadi 90 Persen

Digital Economy & Earning

Rincian Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI Menjadi 90 Persen

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap