PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) secara resmi telah memberikan tanggapan mengenai laporan dan pemberitaan media massa baru-baru ini. Pemberitaan tersebut mengaitkan perseroan dengan dugaan kasus korupsi pajak terkait praktik transfer pricing yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, nilai dari kasus dugaan korupsi perpajakan tersebut diperkirakan mencapai nominal yang sangat besar, yaitu sekitar Rp2 triliun. Langkah klarifikasi ini diambil oleh pihak manajemen perusahaan guna memberikan penjelasan awal kepada publik mengenai posisi perseroan dalam menyikapi kabar yang beredar luas tersebut.
Menanggapi situasi ini, Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari Tbk, Anwar Lawden, memberikan penjelasan resmi mengenai langkah-langkah yang sedang ditempuh oleh internal perseroan. Pihak manajemen TPL menyatakan bahwa mereka pertama kali mengetahui adanya dugaan keterlibatan ini justru dari laporan yang dipublikasikan oleh sejumlah media massa. Setelah mengetahui pemberitaan tersebut, perseroan tidak tinggal diam dan langsung mengambil tindakan cepat. Saat ini, internal manajemen TPL masih terus melakukan proses penelaahan mendalam serta verifikasi secara komprehensif atas segala informasi yang beredar terkait dugaan kasus tersebut.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Sebagai perusahaan publik yang tercatat di pasar modal, TPL juga menegaskan komitmen keterbukaannya kepada otoritas bursa dan masyarakat. Perseroan berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut dan memberikan pembaruan perkembangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) serta publik. Penjelasan tambahan ini akan disampaikan secara resmi segera setelah perseroan berhasil mengumpulkan dan memperoleh data yang bersifat material, relevan, serta dapat diverifikasi secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Di samping melakukan verifikasi internal, pihak manajemen TPL juga memberikan penegasan terkait komitmen kepatuhan mereka terhadap hukum perpajakan di Indonesia. Perseroan menyatakan bahwa selama ini mereka senantiasa berusaha memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dengan tertib. Pemenuhan kewajiban pajak tersebut selalu disesuaikan dan dijalankan sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Terakhir, mengenai kelangsungan operasional perusahaan di tengah maraknya pemberitaan negatif ini, pihak manajemen memberikan kepastian kepada para pemegang saham dan mitra bisnis. PT Toba Pulp Lestari Tbk menyatakan bahwa hingga saat ini, mereka belum mengidentifikasi adanya dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha perseroan yang secara khusus timbul atau dipicu oleh beredarnya pemberitaan mengenai dugaan korupsi pajak tersebut. Operasional bisnis perusahaan dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya selagi proses penelaahan informasi terus berlangsung.






