tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Digital & Pendapatan

Penjelasan PT Toba Pulp Lestari Tbk Terkait Dugaan Korupsi Pajak Rp2 Triliun

Wulan WijayaDiterbitkan 20 Agu 2026 - 17.24 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penjelasan PT Toba Pulp Lestari Tbk Terkait Dugaan Korupsi Pajak Rp2 Triliun
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) secara resmi telah memberikan tanggapan mengenai laporan dan pemberitaan media massa baru-baru ini. Pemberitaan tersebut mengaitkan perseroan dengan dugaan kasus korupsi pajak terkait praktik transfer pricing yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, nilai dari kasus dugaan korupsi perpajakan tersebut diperkirakan mencapai nominal yang sangat besar, yaitu sekitar Rp2 triliun. Langkah klarifikasi ini diambil oleh pihak manajemen perusahaan guna memberikan penjelasan awal kepada publik mengenai posisi perseroan dalam menyikapi kabar yang beredar luas tersebut.

Menanggapi situasi ini, Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari Tbk, Anwar Lawden, memberikan penjelasan resmi mengenai langkah-langkah yang sedang ditempuh oleh internal perseroan. Pihak manajemen TPL menyatakan bahwa mereka pertama kali mengetahui adanya dugaan keterlibatan ini justru dari laporan yang dipublikasikan oleh sejumlah media massa. Setelah mengetahui pemberitaan tersebut, perseroan tidak tinggal diam dan langsung mengambil tindakan cepat. Saat ini, internal manajemen TPL masih terus melakukan proses penelaahan mendalam serta verifikasi secara komprehensif atas segala informasi yang beredar terkait dugaan kasus tersebut.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Sebagai perusahaan publik yang tercatat di pasar modal, TPL juga menegaskan komitmen keterbukaannya kepada otoritas bursa dan masyarakat. Perseroan berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut dan memberikan pembaruan perkembangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) serta publik. Penjelasan tambahan ini akan disampaikan secara resmi segera setelah perseroan berhasil mengumpulkan dan memperoleh data yang bersifat material, relevan, serta dapat diverifikasi secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Di samping melakukan verifikasi internal, pihak manajemen TPL juga memberikan penegasan terkait komitmen kepatuhan mereka terhadap hukum perpajakan di Indonesia. Perseroan menyatakan bahwa selama ini mereka senantiasa berusaha memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dengan tertib. Pemenuhan kewajiban pajak tersebut selalu disesuaikan dan dijalankan sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Terakhir, mengenai kelangsungan operasional perusahaan di tengah maraknya pemberitaan negatif ini, pihak manajemen memberikan kepastian kepada para pemegang saham dan mitra bisnis. PT Toba Pulp Lestari Tbk menyatakan bahwa hingga saat ini, mereka belum mengidentifikasi adanya dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha perseroan yang secara khusus timbul atau dipicu oleh beredarnya pemberitaan mengenai dugaan korupsi pajak tersebut. Operasional bisnis perusahaan dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya selagi proses penelaahan informasi terus berlangsung.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap