Operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta resmi diperpanjang masa penutupannya hingga Senin (7/9/2026) pukul 24.00 WIB. Langkah ini diambil oleh otoritas terkait guna memastikan aspek keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama di tengah dampak aktivitas vulkanik.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan perpanjangan penutupan dari pukul 12.00 hingga 24.00 WIB tersebut memberikan waktu yang cukup bagi pengelola bandara dan maskapai untuk melakukan sterilisasi area vital.
Alasan Pembersihan Area Vital dan Armada Pesawat
Menurut Menhub Dudy saat memberikan keterangan di Terminal 1 Bandara Soetta, Tangerang, masa perpanjangan ini difokuskan untuk pembersihan menyeluruh pada fasilitas utama bandara. Petugas diterjunkan untuk membersihkan landasan pacu (runway), jalur penghubung (taxiway), hingga area parkir pesawat (apron).
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain infrastruktur bandara, operator maskapai penerbangan memerlukan waktu tambahan guna memastikan setiap unit pesawat aman dari paparan abu vulkanik. Debu yang menempel pada badan maupun mesin pesawat harus dibersihkan secara detail sebelum pesawat kembali diizinkan mengudara.
Menhub menegaskan pihaknya memilih tidak terburu-buru membuka kembali jadwal penerbangan umum meskipun hasil paper test di lapangan sempat menunjukkan hasil negatif. Pertimbangan keselamatan penumpang tetap menjadi tolok ukur tertinggi dalam pengambilan keputusan operasional ini.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pantauan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Keputusan perpanjangan ini merujuk pada data observasi cuaca dan pergerakan abu. Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pukul 12.10 WIB, sebaran debu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau teramati berada pada ketinggian 15.000 kaki. Abu tersebut bergerak ke arah barat daya dengan kecepatan 10 knot dan intensitas yang terpantau stabil.
Di sisi lain, laporan dari Volcanic Ash Advisory Center memperkirakan sebaran abu vulkanik di kawasan udara tersebut berpotensi berlangsung hingga pukul 23.10 UTC atau sekitar pukul 06.10 WIB pada Selasa, 8 September 2026. Evaluasi berkala akan terus dilakukan otoritas penerbangan bersama instansi terkait untuk menentukan status kelayakan ruang udara sebelum layanan reguler dibuka kembali.






