Pemerintah Kota Padang secara resmi menyalurkan bantuan dana stimulan untuk membantu pemulihan warga yang terdampak oleh bencana banjir dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut pada awal Agustus 2026. Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada hari Ahad, 9 Agustus 2026. Berlokasi di Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga penerima manfaat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
Bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang ini dialokasikan khusus untuk 270 rumah tangga yang masih mengalami dampak sisa dari bencana tersebut. Pemerintah daerah menetapkan besaran bantuan senilai Rp 2 juta untuk setiap rumah yang memenuhi kriteria penerima. Dengan alokasi tersebut, total dana APBD yang dikucurkan dan disalurkan secara langsung kepada masyarakat mencapai Rp 540 juta. Dana tunai ini ditujukan untuk membantu meringankan beban biaya perbaikan tempat tinggal maupun pemenuhan kebutuhan mendesak lainnya di tingkat keluarga.








