Penyaluran santunan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur sipil negara dan petugas daerah kembali menjadi perhatian publik setelah TASPEN menyerahkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta








