tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Penyebab Megathrust Sampai Gempa Kerak Dangkal Kepung Jakarta-Jabar

Wahyu SuryaniDiterbitkan 3 Sep 2026 - 12.23 · 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyebab Megathrust Sampai Gempa Kerak Dangkal Kepung Jakarta-Jabar
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa, 1 September 2026 pukul 17:53:11 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat pusat gempa berada di darat pada koordinat 6,91 LS dan 107,10 BT atau sekitar 10 kilometer barat daya Cianjur dengan kedalaman 4 kilometer. Guncangan akibat aktivitas sesar aktif tersebut dirasakan hingga wilayah Sukabumi, Bandung, Sukaraja, hingga Jakarta.

Peristiwa ini menegaskan kerentanan geologis kawasan barat Pulau Jawa. Daryono dari Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) menjelaskan bahwa wilayah Jakarta dan Jawa Barat berada di atas zona transisi tektonik yang sangat aktif. Kondisi ini terbentuk akibat subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam ke bawah Lempeng Eurasia, menciptakan dua sumber ancaman utama: sesar darat aktif (crustal fault) serta zona megathrust di lepas pantai selatan.

Kepungan Sesar Darat dan Zona Megathrust

Di daratan, Jawa Barat bagian barat dikelilingi oleh jaringan sesar aktif seperti Sesar Cimandiri, Sesar Cugenang, Sesar Cileunyi-Tanjungsari, Sesar Cipamingkis, Sesar Garut Selatan (Garsela), dan Sesar Lembang. Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Sesar Lembang membentang sepanjang 29 kilometer dari Gunung Manglayang hingga Padalarang dengan laju pergeseran 3–6 mm per tahun dan potensi magnitudo mencapai M6,8.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain itu, Sesar Baribis—khususnya segmen Jakarta-Bekasi-Purwakarta, Subang, hingga Kuningan dan Cirebon—membawa risiko signifikan karena melintasi pusat permukiman padat dan infrastruktur utama. Gempa kerak dangkal berkekuatan sedang (M5,0–M6,5) dari jalur patahan darat ini berpotensi menghasilkan percepatan tanah puncak yang tinggi, yang dapat diamplifikasi oleh lapisan aluvial lunak di cekungan Jakarta.

Dari arah laut, ancaman bersumber dari zona megathrust Selat Sunda di lepas pantai selatan Jawa. Zona subduksi dangkal ini menyimpan area kekosongan gempa besar (seismic gap) dengan potensi pelepasan energi antar-lempeng hingga magnitudo M8,7. Pelepasan energi pada zona ini dapat memicu kombinasi gelombang gempa berperiode panjang serta ancaman tsunami yang berdampak luas ke daratan Jawa Barat dan Jakarta.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Antisipasi Fenomena Blind Zone

Kawasan di dekat episenter gempa dangkal rentan berada dalam blind zone, yaitu area yang tidak sempat menerima peringatan dini otomatis karena gelombang gempa bergerak lebih cepat mendahului sistem transmisi sinyal. Menghadapi potensi guncangan mendadak, BMKG mengimbau masyarakat untuk segera melakukan tindakan perlindungan mandiri dengan teknik drop-cover-hold on (merunduk, berlindung, dan bertahan) begitu merasakan getaran kuat tanpa harus menunggu peringatan.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BMKGgempa bumimegathrust

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap