tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal FinanceAfiliasiEkonomi KreatorWaspada PenipuanPopuler
Beranda/Afiliasi

Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh oleh Kementerian Keuangan

Fitri LimbongDiterbitkan 7 Agu 2026 - 06.57 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh oleh Kementerian Keuangan
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikenal dengan nama Whoosh. Langkah ini diambil menyusul instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar masalah utang tersebut segera diselesaikan. Melalui kesepakatan pemerintah, Kementerian Keuangan akan menyelesaikan utang tersebut. Upaya restrukturisasi keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini dilakukan dengan rencana pengambilalihan saham oleh kementerian terkait.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal Finance

Perubahan skema ini melibatkan restrukturisasi kepemilikan saham di dalam tubuh PT KCIC. Selama ini, kepemilikan saham pihak Indonesia dalam proyek patungan tersebut berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Untuk menyelesaikan utang, pemerintah merencanakan bahwa Kementerian Keuangan mengambil alih seluruh saham PT PSBI di PT KCIC. Dengan langkah ini, kepemilikan PT KCIC nantinya tidak lagi berada di bawah PT KAI, melainkan dialihkan secara langsung ke bawah Kementerian Keuangan.

Pengambilalihan saham ini mengubah struktur kepemilikan administratif PT KCIC di pihak Indonesia. Sebagai perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan China, komposisi kepemilikan saham awal terbagi dua. Sebelumnya, pihak Indonesia memegang 60 persen saham di PT KCIC melalui PT PSBI, sedangkan 40 persen sisanya dimiliki oleh konsorsium asal China. Setelah proses pengambilalihan yang direncanakan pada bulan September nanti, porsi 60 persen saham tersebut akan dipegang oleh Kementerian Keuangan.

Untuk memberikan gambaran yang lebih terperinci mengenai kebijakan ini, berikut adalah sejumlah informasi terkait proses penyelesaian utang Whoosh oleh Kementerian Keuangan.

Pertanyaan: Mengapa Kementerian Keuangan mengambil alih saham PT PSBI di PT KCIC?

Jawaban: Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi keuangan yang telah disepakati oleh pemerintah. Dengan mengalihkan kepemilikan dari PT KAI ke Kementerian Keuangan, utang proyek Whoosh akan diselesaikan secara langsung oleh kementerian tersebut. Kebijakan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki agar utang kereta cepat segera diselesaikan.

Baca Juga

Kolaborasi National Cybersecurity Connect 2026 untuk Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia

Kolaborasi National Cybersecurity Connect 2026 untuk Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia

Pertanyaan: Bagaimana pembagian kepemilikan saham di PT KCIC setelah pengambilalihan ini?

Jawaban: Struktur kepemilikan saham PT KCIC tetap terbagi antara pihak Indonesia dan China. Sebelum pengambilalihan, pihak Indonesia melalui PT PSBI memegang 60 persen saham, dan konsorsium China memegang 40 persen saham. Setelah pengambilalihan pada bulan September nanti, Kementerian Keuangan akan memegang 60 persen saham PT KCIC, sementara 40 persen tetap dipegang oleh konsorsium perusahaan China.

Pertanyaan: Bagaimana tanggapan pemerintah China mengenai rencana penyelesaian utang oleh Kementerian Keuangan ini?

Jawaban: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa rencana penyelesaian utang Whoosh ini sudah dikomunikasikan kepada pihak China. Menurut Airlangga, pihak China merespons baik upaya penyelesaian utang yang akan dilakukan oleh Indonesia.

Pertanyaan: Siapa yang mengatur skema penyelesaian utang ini dan di mana hal tersebut dibahas?

Baca Juga

Program Reward Studi Banding PNM Mekaar Dorong Inovasi Usaha Ultra Mikro

Program Reward Studi Banding PNM Mekaar Dorong Inovasi Usaha Ultra Mikro

Jawaban: Skema penyelesaian utang ini diatur oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Persoalan utang kereta cepat ini telah dirapatkan oleh pemerintah di BPI Danantara pada Kamis (8/6). Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

Pertanyaan: Bagaimana koordinasi pemerintah terkait restrukturisasi keuangan ini?

Jawaban: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan telah mendapat penjelasan langsung dari CEO Danantara Rosan Roeslani serta COO Danantara Dony Oskaria. Mereka telah duduk bersama untuk membahas penyelesaian urusan kereta cepat serta restrukturisasi keuangan KCIC.

Pertanyaan: Kapan proses pengambilalihan saham ini direncanakan?

Jawaban: Pemerintah merencanakan proses pengambilalihan saham PT KCIC oleh Kementerian Keuangan pada bulan September. Setelah pengambilalihan saham tersebut, Kementerian Keuangan akan memegang 60 persen saham KCIC dan mengambil alih penyelesaian utang sesuai kesepakatan pemerintah mengenai restrukturisasi keuangan proyek tersebut.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganWhooshKCICRestrukturisasi Utang

Berita Terbaru Lainnya

Kerugian Rp 100 Triliun Akibat Praktik Mafia Beras di IndonesiaKolaborasi National Cybersecurity Connect 2026 untuk Masa Depan Ekonomi Digital IndonesiaProgram Reward Studi Banding PNM Mekaar Dorong Inovasi Usaha Ultra MikroStrategi Nuklir Baru Pentagon Menghadapi Ancaman Rusia dan ChinaKasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo Menyeret Mantan Ketua Sebagai TersangkaKasus Bripda RF di Deli Serdang, Jeratan Utang yang Berujung KriminalitasMenkum Tunggu Keputusan DPR RI Terkait Perubahan Nama RUU Perampasan AsetKasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo Menyeret Mantan Ketua Sebagai Tersangka

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

Afiliasi

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

4 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 PersenAfiliasi 路 4 Agu 2026
  3. 3Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  5. 5Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
Afiliasi
Ekonomi Kreator
Waspada Penipuan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap