tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh oleh Kementerian Keuangan

Fitri LimbongDiterbitkan 7 Agu 2026 - 06.57 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh oleh Kementerian Keuangan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikenal dengan nama Whoosh. Langkah ini diambil menyusul instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar masalah utang tersebut segera diselesaikan. Melalui kesepakatan pemerintah, Kementerian Keuangan akan menyelesaikan utang tersebut. Upaya restrukturisasi keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini dilakukan dengan rencana pengambilalihan saham oleh kementerian terkait.

Perubahan skema ini melibatkan restrukturisasi kepemilikan saham di dalam tubuh PT KCIC. Selama ini, kepemilikan saham pihak Indonesia dalam proyek patungan tersebut berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Untuk menyelesaikan utang, pemerintah merencanakan bahwa Kementerian Keuangan mengambil alih seluruh saham PT PSBI di PT KCIC. Dengan langkah ini, kepemilikan PT KCIC nantinya tidak lagi berada di bawah PT KAI, melainkan dialihkan secara langsung ke bawah Kementerian Keuangan.

Pengambilalihan saham ini mengubah struktur kepemilikan administratif PT KCIC di pihak Indonesia. Sebagai perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan China, komposisi kepemilikan saham awal terbagi dua. Sebelumnya, pihak Indonesia memegang 60 persen saham di PT KCIC melalui PT PSBI, sedangkan 40 persen sisanya dimiliki oleh konsorsium asal China. Setelah proses pengambilalihan yang direncanakan pada bulan September nanti, porsi 60 persen saham tersebut akan dipegang oleh Kementerian Keuangan.

Untuk memberikan gambaran yang lebih terperinci mengenai kebijakan ini, berikut adalah sejumlah informasi terkait proses penyelesaian utang Whoosh oleh Kementerian Keuangan.

Pertanyaan: Mengapa Kementerian Keuangan mengambil alih saham PT PSBI di PT KCIC?

Jawaban: Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi keuangan yang telah disepakati oleh pemerintah. Dengan mengalihkan kepemilikan dari PT KAI ke Kementerian Keuangan, utang proyek Whoosh akan diselesaikan secara langsung oleh kementerian tersebut. Kebijakan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki agar utang kereta cepat segera diselesaikan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pertanyaan: Bagaimana pembagian kepemilikan saham di PT KCIC setelah pengambilalihan ini?

Jawaban: Struktur kepemilikan saham PT KCIC tetap terbagi antara pihak Indonesia dan China. Sebelum pengambilalihan, pihak Indonesia melalui PT PSBI memegang 60 persen saham, dan konsorsium China memegang 40 persen saham. Setelah pengambilalihan pada bulan September nanti, Kementerian Keuangan akan memegang 60 persen saham PT KCIC, sementara 40 persen tetap dipegang oleh konsorsium perusahaan China.

Pertanyaan: Bagaimana tanggapan pemerintah China mengenai rencana penyelesaian utang oleh Kementerian Keuangan ini?

Jawaban: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa rencana penyelesaian utang Whoosh ini sudah dikomunikasikan kepada pihak China. Menurut Airlangga, pihak China merespons baik upaya penyelesaian utang yang akan dilakukan oleh Indonesia.

Pertanyaan: Siapa yang mengatur skema penyelesaian utang ini dan di mana hal tersebut dibahas?

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Jawaban: Skema penyelesaian utang ini diatur oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Persoalan utang kereta cepat ini telah dirapatkan oleh pemerintah di BPI Danantara pada Kamis (8/6). Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

Pertanyaan: Bagaimana koordinasi pemerintah terkait restrukturisasi keuangan ini?

Jawaban: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan telah mendapat penjelasan langsung dari CEO Danantara Rosan Roeslani serta COO Danantara Dony Oskaria. Mereka telah duduk bersama untuk membahas penyelesaian urusan kereta cepat serta restrukturisasi keuangan KCIC.

Pertanyaan: Kapan proses pengambilalihan saham ini direncanakan?

Jawaban: Pemerintah merencanakan proses pengambilalihan saham PT KCIC oleh Kementerian Keuangan pada bulan September. Setelah pengambilalihan saham tersebut, Kementerian Keuangan akan memegang 60 persen saham KCIC dan mengambil alih penyelesaian utang sesuai kesepakatan pemerintah mengenai restrukturisasi keuangan proyek tersebut.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganWhooshKCICRestrukturisasi Utang

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap