Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam mengenai adanya potensi tindak pidana terkait kasus tantangan hafalan Al-Qur'an yang ditukar dengan minuman keras (miras). Peristiwa yang menuai sorotan publik ini terjadi di tengah penyelenggaraan festival musik The Sounds Project. Festival musik tersebut diselenggarakan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Langkah hukum segera diambil oleh aparat kepolisian guna memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran pidana dalam pelaksanaan tantangan yang dinilai sensitif tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 300 UU Nomor 1 Tahun 2023 tersebut mengatur tentang tindak pidana di muka umum yang menyatakan kebencian, permusuhan, atau menghasut kekerasan serta diskriminasi terhadap agama, kepercayaan, golongan, atau kelompok. Penyelidikan oleh pihak kepolisian difokuskan pada penerapan pasal ini untuk menelaah lebih lanjut duduk perkara yang terjadi di area festival.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden kontroversial ini berlangsung pada hari Minggu, 9 Agustus 2026. Dalam tantangan tersebut, pengunjung diminta untuk melafalkan salah satu surah di dalam kitab suci Al-Qur'an, yakni surah Ad-Duha. Imbalan yang dijanjikan dari tantangan hafalan tersebut diduga berupa sebotol minuman keras. Menindaklanjuti kejadian ini, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kegiatan yang bertempat di Ecopark, Ancol. Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi secara intensif dengan pihak pengelola kawasan Ancol serta Polsek Pademangan untuk mengumpulkan informasi di lapangan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pihak kepolisian kini telah berhasil mengantongi identitas dari pengunjung yang diduga kuat menjadi inisiator atau pembuat tantangan tersebut. Terduga pelaku diyakini merupakan salah satu pengunjung yang datang ke acara festival musik tersebut. Pengunjung tersebut diduga secara spontan mengambil mikrofon yang berada di lokasi dan langsung memulai tantangan hafalan surah Al-Qur'an berhadiah minuman keras. Polisi terus mendalami motif tindakan spontan yang dilakukan oleh pengunjung tersebut di area stan merek minuman.
Terkait dengan keterlibatan merek minuman keras yang berada di lokasi acara, pihak manajemen Newport memberikan klarifikasi resmi. Direktur Newport, Handoko Sasongko, menegaskan bahwa aktivitas tantangan hafalan surah Al-Qur'an tersebut sama sekali bukan merupakan program kerja, konsep promosi, tantangan, ataupun arahan yang dibuat dan direncanakan oleh pihak Newport. Selain itu, Revnaldo Ega yang bertugas sebagai MC di booth Newport pada hari Minggu tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik melalui akun media sosial Threads miliknya dengan nama pengguna 'aqueer_'.
Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Di sisi lain, pihak penyelenggara festival musik The Sounds Project menyatakan sikap tegas dengan mengecam keras perilaku yang terjadi di area mereka. Penyelenggara menegaskan bahwa mereka tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan tindakan apa pun yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan atau media promosi produk dalam bentuk apa pun. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dan memeriksa pihak penyelenggara acara serta pemilik brand minuman keras Newport guna memperjelas konstruksi hukum dari peristiwa ini.






