Sebanyak 30 orang saksi telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian guna mengungkap misteri di balik kematian Sumarna, seorang petugas keamanan Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur. Korban yang berusia 43 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan tangan terborgol di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kasus yang menyita perhatian publik ini kini tengah ditangani secara serius oleh jajaran kepolisian setempat dengan dukungan penuh dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Langkah cepat ini diambil mengingat tingkat kerawanan dan kejanggalan yang ditemukan pada jasad korban saat pertama kali dievakuasi dari perairan.
Penemuan jasad Sumarna di area perairan Waduk Jatiluhur memicu penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak kekerasan yang berujung pada kematian korban. Kondisi korban yang ditemukan dengan tangan terborgol menjadi petunjuk krusial bagi penyidik untuk menelusuri kronologi kejadian serta motif di balik peristiwa tragis ini. Sebagai petugas keamanan yang bertugas menjaga aset vital negara di bawah naungan Perum Jasa Tirta II, kematian Sumarna menimbulkan keprihatinan mendalam mengenai aspek keselamatan kerja bagi para petugas lapangan di area waduk terbesar di Indonesia tersebut. Keamanan lingkungan kerja bagi para penjaga malam kini menjadi sorotan utama di kalangan pengelola kawasan wisata dan infrastruktur air di Purwakarta.








