tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun dan Modus Liquid Vape di Indonesia

Retno PurwantoDiterbitkan 9 Agu 2026 - 21.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyelundupan Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun dan Modus Liquid Vape di Indonesia
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Upaya penyelundupan zat psikotropika ketamin dalam jumlah fantastis baru-baru ini berhasil digagalkan oleh tim gabungan di perairan Kepulauan Riau. Operasi besar yang berlangsung pada hari Jumat, 7 Agustus tersebut melibatkan sinergi kuat antara Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI, hingga TNI AL. Petugas berhasil menyita barang bukti ketamin seberat 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton yang disembunyikan di dalam kompartemen rahasia di dekat anjungan kapal. Pengungkapan ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, terutama dengan munculnya modus baru berupa modifikasi ketamin cair ke dalam liquid vape atau rokok elektrik yang sangat sulit dideteksi oleh aparat.

Bagaimana kronologi penangkapan dan siapa saja pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini?

Penyelundupan ini digagalkan oleh tim gabungan saat kapal pengangkut melintasi wilayah perairan Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang awak kapal berkewarganegaraan asing. Para pelaku yang ditahan terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM yang berusia 43 tahun, serta tujuh warga negara Myanmar dengan inisial KH berusia 29 tahun, MML berusia 36 tahun, ML berusia 55 tahun, PL berusia 27 tahun, TA berusia 51 tahun, ZO berusia 38 tahun, dan MML berusia 44 tahun. Mereka menyembunyikan zat terlarang tersebut di dalam 65 karung yang berisi 1.300 bungkus kemasan teh cina. Setelah dilakukan pengujian menggunakan alat Rigaku, seluruh sampel dari paket tersebut terkonfirmasi positif mengandung ketamin.

Berapa nilai ekonomi dari barang bukti yang disita dan apa dampaknya bagi masyarakat?

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Nilai ekonomis dari ketamin yang disita dalam operasi ini diperkirakan mencapai hampir Rp 2,1 triliun di pasar gelap. Dengan menggagalkan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin ini, aparat keamanan setidaknya telah menyelamatkan sekitar 6,49 juta jiwa generasi muda Indonesia dari ancaman nyata penyalahgunaan zat berbahaya. Langkah taktis ini juga merupakan bentuk komitmen nyata dari jajaran penegak hukum dalam mengimplementasikan program kerja pemerintah, khususnya Asta Cita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Mengapa modifikasi ketamin ke dalam liquid vape dinilai sangat berbahaya dan sulit dideteksi?

Kepala BNN menyoroti bahwa salah satu tantangan terbesar saat ini adalah adanya modifikasi ketamin yang disintesis menjadi bentuk cair. Zat cair ini kemudian disusupkan ke dalam liquid vape atau rokok elektrik. Karena wujudnya yang menyerupai cairan rokok elektrik biasa pada umumnya, metode penyelundupan dan penggunaan ini menjadi sangat sulit dideteksi secara kasat mata maupun melalui pemeriksaan standar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar karena rokok elektrik sangat populer di kalangan generasi muda dan pengguna aktif teknologi, sehingga berpotensi menjadi sarana penyebaran gelap yang masif di era digital.

Bagaimana status hukum ketamin menurut regulasi yang berlaku di Indonesia saat ini?

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Hingga saat ini, hukum di Indonesia belum memasukkan ketamin ke dalam kategori atau golongan narkotika. Secara legal, zat ini masih diklasifikasikan sebagai obat keras atau Obat-Obat Tertentu (OOT). Oleh karena itu, peredaran serta penggunaannya berada di bawah pengawasan yang sangat ketat oleh pihak berwenang. Melihat tren penyalahgunaan yang semakin marak dengan nilai ekonomi tinggi di pasar gelap selama 10 tahun terakhir, BNN saat ini tengah mengajukan usulan agar ketamin dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Usulan perubahan status hukum ini sekarang sedang berada dalam tahap pembahasan bersama Komite Penggolongan Narkotika.

Apa sebenarnya fungsi medis ketamin dan bagaimana zat ini disalahgunakan di pasar gelap?

Dalam dunia medis, ketamin sebenarnya memiliki fungsi legal yang penting, yaitu digunakan sebagai obat anestesi atau obat bius untuk pasien. Namun, zat ini kerap disalahgunakan untuk tujuan rekreasional karena mampu memicu efek halusinasi serta sensasi melayang bagi penggunanya. Metode penyalahgunaannya pun sangat beragam, mulai dari menghirup ketamin dalam bentuk serbuk melalui hidung, mencampurkannya ke dalam minuman yang dikenal dengan sebutan happy water, hingga modifikasi terbaru berupa cairan yang disusupkan ke dalam liquid vape. Penyalahgunaan ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekosistem transaksi ilegal yang merugikan perekonomian negara.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Penyelundupan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Afiliasi

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

7 Sep 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi 路 12 Agu 2026
  5. 5Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap