tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal FinanceAfiliasiEkonomi KreatorPopuler
Beranda/Afiliasi

Penyitaan Rp9,5 Miliar oleh KPK Ungkap Pengembangan Kasus Restitusi Pajak KPP Banjarmasin

Wulan WijayaDiterbitkan 6 Agu 2026 - 08.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyitaan Rp9,5 Miliar oleh KPK Ungkap Pengembangan Kasus Restitusi Pajak KPP Banjarmasin
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti bernilai fantastis dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Penyidik KPK menyita uang tunai dalam bentuk valuta asing dengan nilai sekitar US$530.000, yang setara dengan Rp9,5 miliar. Langkah penindakan ini memperlihatkan fokus lembaga antirasuah dalam menelusuri aliran dana ilegal yang merugikan penerimaan negara dari sektor pajak. Penyitaan ini menjadi bagian penting dari upaya pengungkapan jejaring korupsi yang melibatkan oknum pegawai pajak dan wajib pajak dari sektor swasta.

Penyitaan uang senilai Rp9,5 miliar ini berhasil dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang saksi dalam kasus tersebut. Saat proses pemeriksaan berlangsung, saksi yang bersangkutan secara kooperatif menyerahkan dan mengembalikan uang dalam bentuk valuta asing sebesar 530.000 dolar AS kepada penyidik KPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak berwenang, uang asing yang dikembalikan oleh saksi tersebut diduga kuat berasal dari seorang wajib pajak yang berupaya memanipulasi kewajiban perpajakannya agar mendapatkan keuntungan sepihak.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal Finance

Meskipun penyitaan uang dalam jumlah besar ini telah terlaksana dengan sukses, KPK masih menghadapi ketidakpastian mengenai siapa saja pihak baru yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam mengembangkan kasus suap di KPP Banjarmasin ini, penyidik menggunakan Surat Perintah Penyidikan atau sprindik umum. Penggunaan sprindik umum ini berarti bahwa hingga saat ini belum ada tersangka baru yang secara resmi ditetapkan oleh KPK terkait penemuan uang Rp9,5 miliar tersebut. Proses hukum saat ini masih difokuskan pada pengumpulan alat bukti, analisis transaksi, serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna memperjelas konstruksi perkara.

Baca Juga

Data Ketenagakerjaan BPS Mei 2026, Angka Pengangguran Turun Menjadi 7,22 Juta Orang

Data Ketenagakerjaan BPS Mei 2026, Angka Pengangguran Turun Menjadi 7,22 Juta Orang

Penyelidikan aliran dana suap ini ternyata tidak hanya mengarah pada satu wilayah di Kalimantan saja. Sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sama, penyidik KPK juga melakukan tindakan penyitaan uang di wilayah Bandung pada pekan lalu. Dari seorang pegawai pajak yang bertugas di wilayah Bandung tersebut, KPK menyita uang tunai dalam bentuk valuta asing senilai US$110.000, yang jika dikonversikan setara dengan Rp2 miliar. Penyitaan beruntun di dua wilayah yang berbeda ini menunjukkan bahwa penyelidikan kasus suap pajak ini memiliki cakupan yang cukup luas dan melibatkan beberapa oknum di lingkungan perpajakan nasional.

Awal mula terbongkarnya kasus dugaan suap restitusi pajak ini terjadi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi tangkap tangan tersebut dilangsungkan pada hari Rabu, 4 Februari 2026. Fokus utama dari penyidikan ini adalah dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (PT BKB). Perusahaan swasta ini diketahui bergerak di sektor perkebunan sawit, sebuah industri yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah namun juga rentan terhadap penyalahgunaan wewenang perpajakan jika tidak diawasi dengan ketat.

Baca Juga

Sinyal Dividen PT Fore Kopi Indonesia Tbk, Mengapa Emiten FORE Belum Bagi Hasil di BEI?

Sinyal Dividen PT Fore Kopi Indonesia Tbk, Mengapa Emiten FORE Belum Bagi Hasil di BEI?

Hingga saat ini, KPK tengah memproses hukum tiga orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam skema suap restitusi pajak PT BKB tersebut. Ketiga tersangka yang kini telah ditahan oleh pihak berwenang adalah Mulyono, Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo. Mulyono merupakan Kepala KPP Banjarmasin yang memiliki otoritas di kantor pelayanan tersebut, sedangkan Dian Jaya Demega adalah fiskus yang tergabung sebagai anggota tim pemeriksa pajak dari KPP Madya Banjarmasin. Sementara itu, Venzo merupakan pihak swasta yang menjabat sebagai Manajer PT BKB dan diduga bertindak sebagai penghubung dalam transaksi suap ini.

Para tersangka kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat atas tindakan manipulasi pajak yang mereka lakukan. Mulyono dan Dian Jaya Demega selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026. Di sisi lain, Venzo selaku manajer perusahaan yang diduga memberikan suap disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Penyesuaian Pidana. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha mengenai risiko hukum yang sangat tinggi jika terlibat dalam praktik suap pengurusan pajak, serta pentingnya menjaga transparansi dalam pelaporan keuangan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKrestitusi pajakSuap PajakKPP Banjarmasin

Berita Terbaru Lainnya

Data Ketenagakerjaan BPS Mei 2026, Angka Pengangguran Turun Menjadi 7,22 Juta OrangSinyal Dividen PT Fore Kopi Indonesia Tbk, Mengapa Emiten FORE Belum Bagi Hasil di BEI?Penerbangan Formasi Gabungan KSAU dan Kepala Staf AU Australia di DarwinSinergi Pentahelix Keimigrasian Sulawesi Utara untuk Layanan Digital dan Pertumbuhan EkonomiPenyediaan Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah Tinggi StuntingKronologi dan Motif Kasus Pria Bakar Rumah Orang Tua di Babakan Ciparay BandungGempa Pangandaran Magnitudo 5,2 Terasa di Bandung dan SukabumiAncaman Bom via Pesan Elektronik di Bandara Ngurah Rai Dipastikan Tidak Benar

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi Digital

Ekonomi Digital

Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi Digital

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  4. 4Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  5. 5Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKDProfesi & Regulasi 路 31 Jul 2026
Afiliasi
Ekonomi Kreator

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap