Mengapa integrasi data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi faktor penentu utama dalam perumusan kebijakan daerah dan penggerak ekonomi digital? Jawabannya terletak pada sejauh mana pemerintah daerah mampu memanfaatkan data kependudukan terintegrasi untuk menyusun program kerja yang presisi dan tepat sasaran. Kualitas data penduduk menjadi pilar penting bagi jalannya pemerintahan daerah pada era digital, seperti yang ditegaskan oleh Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan. Pembahasan strategis mengenai efektivitas pemanfaatan data ini juga menjadi fokus utama dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada hari Senin, 3 Agustus 2026.
Bagaimana penerapan integrasi NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengoptimalkan tata kelola di tingkat kota? Kota Surabaya menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil menerapkan prinsip One Data, One Map, One Policy secara terstruktur. Di Surabaya, NIK tidak sekadar berfungsi sebagai identitas administratif warga. Pemerintah Kota Surabaya menjadikan NIK sebagai basis utama untuk menghadirkan pelayanan publik, mulai dari distribusi bantuan sosial, program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (








