tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BPJS KESEHATAN

Percepat Pemenuhan Dokter Spesialis, Pemerintah Sahkan 25 Program PPDS Baru di RSPPU

Ance ManoppoDiterbitkan 31 Agu 2026 - 12.08 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Percepat Pemenuhan Dokter Spesialis, Pemerintah Sahkan 25 Program PPDS Baru di RSPPU
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Republik Indonesia resmi mengesahkan izin operasional untuk 25 program studi baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan di Rumah Sakit Penyelenggaraan Pendidikan Utama (RSPPU). Kebijakan ini disahkan guna mempercepat ketersediaan dan distribusi tenaga dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan bahwa peresmian tersebut ditandai dengan rampungnya rapat tingkat menteri serta serah terima surat keputusan izin operasional pada 31 Agustus 2026. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan utama di tanah air.

Respons atas Krisis Tenaga Medis

Pengesahan 25 program studi PPDS baru ini merupakan tindak lanjut langsung atas pidato Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus. Dalam pidato tersebut, Presiden menegaskan kondisi mendesak terkait krisis kekurangan 268.773 tenaga medis dan spesialis di Indonesia.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Secara spesifik, Indonesia saat ini membutuhkan penambahan sebanyak 55.712 dokter spesialis. Tenaga medis ini nantinya harus segera didistribusikan secara merata ke 481 kota dan kabupaten di berbagai penjuru negeri guna mengatasi ketimpangan layanan kesehatan yang masih terjadi antarwilayah.

Perluasan Layanan untuk Daerah 3T dan Biaya Terjangkau

Dudung Abdurachman menegaskan bahwa penambahan 25 program PPDS di RSPPU ditujukan untuk memastikan terpenuhinya hak hidup sehat bagi masyarakat, terutama yang bermukim di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ketersediaan dokter spesialis di rumah sakit daerah diharapkan dapat mempermudah masyarakat di pelosok mendapatkan penanganan medis yang optimal tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kota besar.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain memperbanyak kuota dan lokasi pendidikan spesialis, pemerintah juga menetapkan skema biaya pendidikan masuk yang terjangkau bagi para residen PPDS di RSPPU. Biaya masuk ditetapkan sebesar Rp 2 juta untuk program studi spesialis bedah dan Rp 1,5 juta untuk program studi spesialis nonbedah, sehingga meringankan beban finansial dokter yang menempuh pendidikan spesialis.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KesehatanPPDS

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap