tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, KPK Sita Uang Rp6 Miliar

Fitri LimbongDiterbitkan 28 Agu 2026 - 23.01 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, KPK Sita Uang Rp6 Miliar
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai bernilai lebih dari Rp6 miliar saat memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, beserta sejumlah saksi lainnya di Polresta Denpasar pada Jumat (28/8). Langkah penyitaan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada layanan keimigrasian.

Selain memeriksa R. Haryo Sakti, KPK turut meminta keterangan dari Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Alberto Vicense Cianry Lake, serta Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kadek Okta Dwi Putra. Pemeriksaan terhadap ketiga pejabat imigrasi di Bali tersebut difokuskan untuk mendalami dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Agenda pemeriksaan saksi ini ditujukan guna melengkapi berkas perkara tersangka mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025–2026, Silmy Karim, bersama tersangka lainnya.

Penelusuran Alat Bukti di Berbagai Kantor Imigrasi

Penyitaan uang miliaran rupiah di Denpasar menambah daftar barang bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik. Pada awal Agustus lalu, KPK menggeledah ruang kerja Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, dan mengamankan uang tunai sejumlah Sin$8.500. Di samping itu, penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat membuahkan penyitaan dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE).

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Jejak penindakan di wilayah Bali sebelumnya juga telah berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026. Kala itu, penyidik menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar serta dua entitas swasta, yakni kantor PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, yang berujung pada penyitaan dokumen perizinan dan barang bukti elektronik.

Duduk Perkara dan Daftar Delapan Tersangka

Kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA ini awalnya dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2–3 Juni 2026. Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Silmy Karim yang menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Para tersangka meliputi:

Baca Juga

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar
  • Silmy Karim (Mantan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025–2026)
  • Saffar Muhammad Godam (Plt Dirjen Imigrasi 2024–2025)
  • Jaya Saputra (Direktur Izin Tinggal)
  • Bagus Bramantyo (Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal)
  • Tessar Bayu Setyaji (Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal)
  • Ronald Arman Abdullah (Kakanim Jakarta Pusat 2024–2025 dan Kakanim Jakarta Barat 2025–2026)
  • Juniadi Sri Priambudi (Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas/ITAS)
  • Gusti Bernardiansyah (Staf Subdit Izin Tinggal)

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP).

Secara keseluruhan, KPK telah menyita berbagai aset dan barang bukti yang diduga bersumber atau berkaitan dengan tindak pidana korupsi ini dengan nilai total mencapai Rp17,5 miliar. Bentuk aset sitaan tersebut meliputi 7 unit mobil, 15 unit sepeda motor, 11 unit sepeda, simpanan dana dalam rekening bank, saldo aset kripto, hingga valuta asing.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKPK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap