tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Perkembangan Penanganan KMP Mutiara Sentosa II yang Diduga Karam di Perairan Sumenep

Andi SompaDiterbitkan 5 Agu 2026 - 01.14 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perkembangan Penanganan KMP Mutiara Sentosa II yang Diduga Karam di Perairan Sumenep
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Insiden musibah pelayaran yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini memasuki babak baru pascakebakaran hebat pada Minggu, 2 Agustus. Kapal penyeberangan yang melayani rute pelayaran dari Surabaya menuju Makassar tersebut diduga kuat telah karam setelah sempat terpantau dalam kondisi miring di titik kejadian. Kepastian mengenai dugaan tenggelamnya kapal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menyusul hasil pemantauan udara dan laut yang tidak lagi menemukan keberadaan fisik armada di atas permukaan air laut.

Bagaimana kronologi awal terbakarnya KMP Mutiara Sentosa II hingga diduga karam di perairan Sumenep?

KMP Mutiara Sentosa II dilaporkan mengalami peristiwa kebakaran hebat saat sedang berlayar mengangkut penumpang dari pelabuhan asal di Surabaya menuju destinasi akhir di Makassar. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 2 Agustus, di kawasan perairan utara Sumenep, Pulau Madura. Pada hari pertama insiden terjadi hingga hari kedua pascakebakaran, yakni Senin, 3 Agustus, fisik KMP Mutiara Sentosa II sebenarnya masih terlihat mengapung di lokasi kejadian. Namun, kondisi kapal terpantau sudah berada dalam keadaan miring akibat dampak kerusakan dahsyat dari kobaran api. Kontak terakhir yang dilakukan oleh tim penolong terhadap KMP Mutiara Sentosa II tercatat melalui armada kapal penolong KN SAR 249 Permadi yang berada di lokasi penanganan bencana.

Mengapa keberadaan bangkai kapal KMP Mutiara Sentosa II tiba-tiba menghilang dari pandangan petugas?

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Hilangnya kontak visual terhadap badan kapal terjadi ketika armada KN SAR 249 Permadi terpaksa harus melakukan gerakan balik arah atau backtrack dari titik lokasi musibah. Langkah tersebut diambil oleh kru kapal penolong demi keselamatan para korban yang berhasil dievakuasi dari KMP Mutiara Sentosa II untuk segera diantarkan ke daratan di Bangkalan. Tugas pengangkutan dan pengantaran korban selamat maupun meninggal dunia ini menjadi prioritas utama penanganan darurat saat itu. Namun, ketika kapal KN SAR 249 Permadi rampung menyelesaikan proses evakuasi ke Bangkalan dan kembali menuju titik koordinat kejadian yang telah ditentukan sebelumnya, petugas tidak lagi melihat fisik KMP Mutiara Sentosa II mengapung di atas permukaan laut.

Upaya pencarian udara apa saja yang telah dikerahkan oleh Basarnas dan tim gabungan?

Menindaklanjuti ketidakberadaan fisik kapal di permukaan laut, Basarnas merancang langkah konfirmasi dengan melakukan operasi penyisiran udara sebanyak dua kali penerbangan di atas titik koordinat terkait. Penerbangan pencarian pertama dilaksanakan dengan mengerahkan armada pesawat udara Casa C-212 milik TNI AL. Pesawat tersebut terbang menyisir area selama 2,5 jam mengaplikasikan pola pencarian berbentuk persegi yang disusun berdasarkan koordinat geografis insiden. Tidak hanya Basarnas dan TNI AL, tim kepolisian dari Polri juga turut mendukung operasi pencarian udara ini. Tim Polri menerjunkan helikopter jenis AW169 dan melakukan penyisiran udara selama dua hari berturut-turut. Meskipun serangkaian pemantauan udara intensif telah dijalankan oleh armada TNI AL maupun helikopter Polri, bangkai KMP Mutiara Sentosa II tetap tidak ditemukan mengapung di permukaan air.

Berapa jumlah total korban yang berhasil dievakuasi dari musibah KMP Mutiara Sentosa II?

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Proses pembaruan data evakuasi yang dirilis secara resmi oleh pihak Basarnas hingga Selasa, 4 Agustus, mencatat jumlah keseluruhan warga yang berhasil dievakuasi dari KMP Mutiara Sentosa II mencapai 238 orang. Angka tersebut mencakup para penumpang dan awak kapal yang berada di atas armada saat kebakaran menimpa pelayaran laut tersebut. Dari total 238 orang yang berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan, terdapat lima orang di antaranya yang dinyatakan meninggal dunia. Seluruh korban yang selamat telah mendapatkan pertolongan medis dan penanganan evakuasi ke daratan melalui jalur pelayaran SAR.

Bagaimana status terkini dari operasi SAR penanganan KMP Mutiara Sentosa II dan langkah lanjutannya?

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengumumkan penutupan resmi operasi SAR khusus penanganan kedaruratan untuk KMP Mutiara Sentosa II pada Selasa, 4 Agustus. Setelah tahap tanggap darurat evakuasi korban dinyatakan selesai dan fisik kapal diduga kuat sudah karam di dasar laut, penanganan musibah ini dialihkan. Status penanganan resmi ditransfer ke dalam operasi rutin, yaitu berupa operasi kesiap-siagaan yang berada di bawah kendali komando Kepala Kantor SAR Surabaya. Melalui pengalihan status ini, Kantor SAR Surabaya memegang wewenang untuk menjalankan pemantauan rutin dan kesiapsiagaan apabila ditemukan perkembangan situasi atau laporan baru di wilayah perairan tersebut.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BasarnasKMP Mutiara Sentosa IISAR SurabayaSumenep

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap