tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Perkuat Hilirisasi Desa, Menkop Dorong KDKMP Jadi Offtaker Produk Unggulan

Lidya RumbayanDiterbitkan 4 Sep 2026 - 22.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perkuat Hilirisasi Desa, Menkop Dorong KDKMP Jadi Offtaker Produk Unggulan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat hilirisasi produk masyarakat. Dalam kerangka tersebut, koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), diarahkan untuk bertindak sebagai penyerap atau offtaker bagi berbagai produk unggulan lokal.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa koperasi perlu didukung dengan ketersediaan peralatan pascaproduksi yang memadai. Saat ini, peralatan dan mesin pendukung yang beredar di pasar sebagian besar masih ditujukan untuk kebutuhan praproduksi, sementara sarana pascaproduksi masih sangat minim. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Kemenkop berencana mengambil inisiatif penyediaan mesin pascaproduksi pada 2027, seperti mesin pengering (dryer) untuk komoditas padi serta fasilitas penyimpanan berpendingin (cold storage) untuk produk pertanian dan perikanan.

Produk-produk dari UMKM dan masyarakat setempat akan diprioritaskan untuk dipasarkan melalui jaringan gerai KDKMP di seluruh Indonesia. Kendati demikian, apabila kebutuhan pokok masyarakat belum dapat dipenuhi secara penuh dari produk lokal, KDKMP membuka peluang untuk bermitra langsung dengan pihak prinsipal atau produsen guna menjamin ketersediaan barang.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Payung Hukum dan Dukungan Daerah

Agar pelaksanaan operasional KDKMP berjalan optimal dan terarah, pemerintah tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres). Keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KDKMP sehingga tidak memicu ketidakpastian dalam tata kelola di lapangan.

Langkah penguatan peran koperasi ini selaras dengan potensi daerah dan kebijakan pemerintah pusat. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa daerahnya memiliki komoditas unggulan seperti padi, singkong, dan jagung. Kehadiran KDKMP dipandang sejalan dengan dua strategi yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDKMP.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dukungan serupa dinyatakan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Pemerintah Kota Bandar Lampung siap memberikan dukungan penuh bagi koperasi di wilayahnya agar dapat tumbuh mandiri serta memiliki daya saing tinggi dalam menopang perekonomian warga.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KDKMPHilirisasiKementerian Koperasi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap