tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Perkuat Kondisi Keuangan, WIKA Kembali Turunkan Utang Sebesar Rp2,15 T

Ance ManoppoDiterbitkan 29 Agu 2026 - 14.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perkuat Kondisi Keuangan, WIKA Kembali Turunkan Utang Sebesar Rp2,15 T
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali mencatatkan perkembangan positif dalam upaya pemulihan finansial perseroan. Dalam periode kuartal kedua 2025 hingga kuartal kedua 2026, emiten konstruksi BUMN ini berhasil merealisasikan penurunan total utang sebesar Rp2,15 triliun.

Penurunan beban kewajiban tersebut ditopang oleh pemenuhan pembayaran terhadap kreditur perbankan, pemegang surat utang, hingga mitra kerja. Seluruh pembiayaan pelunasan utang tersebut didanai langsung dari arus kas operasi perseroan yang kian membaik berkat transformasi bisnis sejak 2023.

Rincian Pelunasan Utang dan Restrukturisasi

Langkah penyehatan keuangan perseroan dimulai secara terstruktur lewat penyelesaian restrukturisasi keuangan tahap I pada 28 Februari 2024. Berdasarkan laporan keuangan hingga 30 Juni 2026, akumulasi pembayaran kewajiban WIKA pasca restrukturisasi tahap I kepada kreditur perbankan dan surat utang telah mencapai Rp4,17 triliun. Dari total tersebut, porsi sebesar Rp915,83 miliar diselesaikan sepanjang periode Q2 2025 sampai Q2 2026.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Di saat yang sama, kewajiban kepada mitra kerja juga mengalami pemangkasan signifikan. Sejak restrukturisasi tahap I bergulir, total penurunan utang mitra kerja tercatat sebesar Rp5,02 triliun. Penurunan selama kurun waktu Q2 2025 hingga Q2 2026 sendiri menyumbang Rp1,23 triliun, sehingga sisa posisi utang perseroan kepada mitra kerja kini berada di angka Rp4,32 triliun.

Likuiditas Membaik dan Kinerja Operasional Tumbuh

Penguatan arus kas operasional WIKA didorong oleh strategi pengetatan tata kelola proyek. Saat ini, skema pemilihan proyek berbasis pembayaran bulanan (monthly progress) telah mencakup 96% dari seluruh kontrak berjalan. Strategi ini terbukti mempercepat perputaran kas dan meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran dari pemilik proyek.

Selain itu, WIKA berhasil memangkas total piutang sebesar Rp2,07 triliun dalam rentang waktu Q2 2025 hingga Q2 2026. Penurunan piutang ini secara langsung memperkuat posisi likuiditas operasional.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dari sisi profitabilitas, margin laba kotor (Gross Profit Margin/GPM) perseroan pada kuartal kedua 2026 melonjak menjadi 14,1%, naik dari level 8,1% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan margin ini terutama didorong oleh aktivitas lini bisnis inti di sektor Infrastruktur & Bangunan Gedung serta EPCC (Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning). Kinerja operasional tersebut turut menghasilkan EBITDA operasi positif sebesar Rp769,01 miliar.

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menyatakan bahwa penerapan berbagai langkah transformasi ini merupakan bagian penting dari proses penyehatan yang dijalankan perseroan secara konsisten guna memperkuat struktur fundamental keuangan jangka panjang.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Laporan KeuanganRestrukturisasi Utang

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap