Proses penjualan jaringan restoran Pizza Hut oleh induk usahanya, Yum! Brands, resmi rampung dalam kesepakatan transaksi bernilai US$2,7 miliar atau sekitar Rp44 triliun. Seiring dengan selesainya aksi korporasi tersebut, Aaron Powell memutuskan melepaskan jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) global Pizza Hut.
Powell resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai CEO global maupun peran lain di lingkup perusahaan efektif per 1 September 2026. Sosok yang telah memimpin Pizza Hut sejak 2021 ini sebelumnya telah mengumumkan rencana pengunduran diri melalui unggahan di LinkedIn pada Agustus lalu. Pemilik baru Pizza Hut, LongRange Capital, sebenarnya sempat menawarkan peluang bagi Powell untuk melanjutkan kepemimpinannya setelah transaksi tuntas, namun ia tetap memilih untuk mengundurkan diri.
Struktur Transaksi dan Akuisisi LongRange Capital
Dalam kesepakatan bisnis ini, LongRange Capital yang merupakan perusahaan private equity asal Amerika Serikat mengakuisisi operasional Pizza Hut di pasar domestik AS serta seluruh jaringan internasional, terkecuali unit bisnis di China daratan. Nilai pembelian porsi tersebut tercatat sebesar US$1,5 miliar.
OMODA dan JAECOO Tambah Dua Dealer, Ada di SCBD dan Bekasi

Yum! Brands, raksasa makanan cepat saji yang berkantor pusat di Louisville, Kentucky, dan juga menaungi jenama KFC serta Taco Bell, pertama kali mengumumkan rencana pelepasan Pizza Hut ke publik pada Juni 2026. Keputusan ini diambil menyusul tren penurunan kinerja yang berkepanjangan pada jaringan restoran piza tersebut.
Tekanan Pasar dan Pergeseran Pola Konsumsi
Langkah divestasi oleh Yum! Brands dipicu oleh berbagai tekanan operasional dan pasar. Bisnis Pizza Hut menghadapi tantangan berat akibat melemahnya daya beli dan permintaan konsumen, ketatnya kompetisi di sektor makanan cepat saji (fast food), hingga perubahan perilaku konsumen secara umum.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Faktor lain yang turut menjadi sorotan di industri ini adalah meningkatnya popularitas dan penggunaan obat penurun berat badan berbasis GLP-1. Terapi medis penekan nafsu makan tersebut dinilai berpotensi mengubah pola makan masyarakat, yang berdampak langsung pada penurunan frekuensi belanja maupun volume porsi makanan yang dikonsumsi konsumen.






