Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah 6 orang, sehingga total korban jiwa mencapai 111 orang. Pembaruan data penanganan bencana tersebut disampaikan oleh Plt Kapusdatin BNPB Berton Suar Pelita Panjaitan dalam konferensi pers daring.
Menanggapi situasi pascagempa di wilayah Flores dan sekitarnya, Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas PKS, Netty Prasetiyani, memberi masukan langsung kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Netty mendorong pemerintah memperkuat dukungan psikososial dan layanan kesehatan jiwa bagi warga yang terdampak.
Menurut Netty, pendampingan kesehatan mental tidak hanya ditujukan bagi para penyintas di pengungsian, tetapi juga mencakup tenaga kesehatan (nakes), tenaga cadangan kesehatan (TCK), serta para relawan yang bekerja di garis depan. Langkah ini dipandang penting guna mencegah trauma berkepanjangan akibat tekanan penanganan krisis.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kondisi kesehatan di tempat penampungan sementara saat ini menghadapi tantangan kompleks. Netty mengungkapkan sejumlah persoalan medis mulai bermunculan di kalangan pengungsi, di antaranya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dehidrasi, hingga gangguan pemenuhan gizi.
Pemulihan Fasilitas Kesehatan Terdampak
Selain intervensi psikososial, rehabilitasi sarana medis menjadi fokus krusial. Menkes Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa sejumlah fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit di wilayah NTT, mengalami kerusakan akibat gempa.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kementerian Kesehatan menargetkan waktu perbaikan fasilitas medis sesuai tingkat kerusakannya: - Rusak ringan: ditargetkan selesai dalam 1 hingga 2 bulan. - Rusak sedang: ditargetkan tuntas dalam rentang 3 hingga 6 bulan. - Rusak berat: membutuhkan waktu rehabilitasi sekitar 6 hingga 12 bulan.
Netty menegaskan bahwa pemulihan puskesmas dan rumah sakit harus segera direalisasikan begitu fase tanggap darurat selesai. Kecepatan renovasi faskes ini dinilai mutlak agar masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada tenda layanan darurat dan fasilitas kesehatan dapat kembali beroperasi secara mandiri.






