tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus

Wahyu SuryaniDiterbitkan 12 Sep 2026 - 13.00 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Kerusuhan 27 Agustus
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Polda Metro Jaya resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Bambang Setiawan. Peristiwa pengeroyokan berujung maut tersebut terjadi di tengah peristiwa kerusuhan pada 27 Agustus 2026.

Penetapan status tersangka diumumkan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026). Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial FP yang berusia 23 tahun, DS berusia 33 tahun, dan DDS berusia 29 tahun.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penahanan. Seluruh tersangka tengah menjalani rangkaian proses penyidikan intensif yang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyitaan Bukti dan Pemeriksaan Forensik

Korban tewas dalam insiden tersebut, yakni Bambang Setiawan, diketahui merupakan warga yang berdomisili di Pejompongan, Jakarta Pusat. Dalam proses penanganan perkara, penyidik kepolisian telah menyita dokumen hasil visum et repertum milik Bambang Setiawan yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bukti medis penting.

Selain bukti medis, kepolisian turut memanfaatkan pembuktian ilmiah dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Tim Puslabfor Polri telah melakukan pemeriksaan laboratorium digital forensik terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) dan rekaman video amatir yang berkaitan dengan insiden pengeroyokan maut tersebut.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pelibatan Sejumlah Saksi Ahli

Untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas konstruksi peristiwa, penyidik Polda Metro Jaya juga menggali keterangan dari berbagai ahli lintas bidang keilmuan.

Kombes Iman Imanuddin menerangkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, serta ahli psikologi massa. Di samping itu, penyidik turut meminta pandangan dari ahli sosiologi hukum dan ahli hukum pidana guna menguatkan dasar penegakan hukum dalam kasus ini.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaPengeroyokan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap