tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Akan Panggil Pihak TikTok di Kasus Duit Vilmei Dikuras Karyawan

Retno PurwantoDiterbitkan 2 Sep 2026 - 09.05 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Akan Panggil Pihak TikTok di Kasus Duit Vilmei Dikuras Karyawan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota tengah mendalami dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Dalam rangkaian penyelidikan perkara ini, polisi berencana memanggil pihak TikTok untuk memastikan jumlah total kerugian yang dialami korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menyampaikan bahwa nominal kerugian sekitar Rp 1,2 miliar yang muncul saat ini masih berdasarkan perhitungan sepihak dari pihak pelapor atau korban. Dugaan tindak penggelapan dan kerugian tersebut diketahui berlangsung dalam rentang waktu dari tahun 2025 hingga sekarang.

Verdika menjelaskan, pemanggilan pengelola platform TikTok diperlukan lantaran setiap transaksi di platform tersebut menggunakan denominasi mata uang dolar Amerika Serikat (USD). Adanya nilai tukar mata uang yang fluktuatif membuat pihak kepolisian harus memastikan kembali nominal pasti kerugian korban berdasarkan data mutasi resmi dari TikTok.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Keterangan dari pihak TikTok nantinya dibutuhkan untuk mengalkulasikan secara rinci seluruh riwayat pergerakan transaksi dari akun korban. Data tersebut mencakup catatan mengenai berapa banyak koin yang dibeli dari saldo akun Vilmei serta ke mana koin-koin tersebut dialirkan.

Uang miliaran rupiah yang diduga digelapkan oleh pelaku diketahui merupakan pendapatan yang diperoleh korban dari program afiliator di media sosial TikTok. Selama ini, penghasilan dari komisi afiliasi tersebut tidak pernah disentuh oleh korban dan dibiarkan terus terkumpul di dalam akun TikTok miliknya.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban maupun tersangka, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan saldo uang afiliasi tersebut untuk membeli koin langsung dari akun Vilmei. Setelah saldo berubah menjadi koin, tersangka membelanjakannya menjadi hadiah digital (gift)鈥攕eperti gift paus鈥攍alu mengirimkan hadiah tersebut ke akun TikTok milik tersangka sendiri.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap