Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota tengah mendalami dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Dalam rangkaian penyelidikan perkara ini, polisi berencana memanggil pihak TikTok untuk memastikan jumlah total kerugian yang dialami korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menyampaikan bahwa nominal kerugian sekitar Rp 1,2 miliar yang muncul saat ini masih berdasarkan perhitungan sepihak dari pihak pelapor atau korban. Dugaan tindak penggelapan dan kerugian tersebut diketahui berlangsung dalam rentang waktu dari tahun 2025 hingga sekarang.
Verdika menjelaskan, pemanggilan pengelola platform TikTok diperlukan lantaran setiap transaksi di platform tersebut menggunakan denominasi mata uang dolar Amerika Serikat (USD). Adanya nilai tukar mata uang yang fluktuatif membuat pihak kepolisian harus memastikan kembali nominal pasti kerugian korban berdasarkan data mutasi resmi dari TikTok.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Keterangan dari pihak TikTok nantinya dibutuhkan untuk mengalkulasikan secara rinci seluruh riwayat pergerakan transaksi dari akun korban. Data tersebut mencakup catatan mengenai berapa banyak koin yang dibeli dari saldo akun Vilmei serta ke mana koin-koin tersebut dialirkan.
Uang miliaran rupiah yang diduga digelapkan oleh pelaku diketahui merupakan pendapatan yang diperoleh korban dari program afiliator di media sosial TikTok. Selama ini, penghasilan dari komisi afiliasi tersebut tidak pernah disentuh oleh korban dan dibiarkan terus terkumpul di dalam akun TikTok miliknya.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban maupun tersangka, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan saldo uang afiliasi tersebut untuk membeli koin langsung dari akun Vilmei. Setelah saldo berubah menjadi koin, tersangka membelanjakannya menjadi hadiah digital (gift)鈥攕eperti gift paus鈥攍alu mengirimkan hadiah tersebut ke akun TikTok milik tersangka sendiri.






