tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Beber Kronologi Penangkapan Revaldo Terkait Kasus Narkoba

Sri NugrohoDiterbitkan 26 Agu 2026 - 00.44 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Beber Kronologi Penangkapan Revaldo Terkait Kasus Narkoba
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polres Metro Jakarta Barat membeberkan kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus yang melibatkan figur publik tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan secara rinci tahapan penyelidikan hingga proses penindakan yang dilakukan jajarannya terhadap tersangka Revaldo Fifaldi beserta sejumlah barang bukti.

Informasi Awal Transaksi di Apartemen Kawasan Pondok Aren

Penanganan perkara ini bermula dari diterimanya informasi oleh pihak kepolisian mengenai adanya dugaan transaksi narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, aktivitas mencurigakan itu berlangsung di Apartmen Altiz yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, anggota dari Satuan Narkoba Jakarta Barat segera bergerak menuju alamat yang telah diidentifikasi untuk memastikan kebenaran informasi serta melakukan pemantauan di sekitar area apartemen.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Pengamatan dan Pengamanan Revaldo di Lokasi Kejadian

Sesampainya di lokasi sasaran, tim penyelidik melakukan pemantauan dan melihat seseorang yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Sosok pria tersebut memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang telah dikantongi oleh petugas, yakni artis Revaldo Fifaldi.

Setelah memastikan identitas dan ciri-ciri yang bersangkutan, anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat langsung bertindak mengamankan Revaldo di lokasi tanpa perlawanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penggeledahan dan Penemuan Berbagai Barang Bukti

Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan mendalam di tempat penangkapan. Dari proses penyisiran tersebut, aparat menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Baca Juga

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan meliputi tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, dan tiga bong. Selain alat hisap dan sisa sabu, polisi juga mendapati setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu.

Pengakuan Transaksi Pemesanan dan Hasil Tes Urine Positif

Berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan petugas, Revaldo membeberkan asal-usul barang terlarang tersebut. Ia mengakui bahwa barang bukti sabu dibeli dari seseorang dengan harga Rp650 ribu untuk pemesanan sabu seberat setengah gram, dengan mekanisme pembayaran melalui transfer bank.

Setelah proses penindakan di tempat rampung, mereka yang diamankan langsung dibawa bersama seluruh barang bukti menuju Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Dari rangkaian proses penyidikan, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap pelaku, yang hasilnya menunjukkan positif narkotika dan psikotropika.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Narkoba

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap