Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik industri rumahan pembuatan narkotika jenis tembakau dan cairan sintetis di Tangerang Selatan dengan potensi nilai edar mencapai Rp 1 miliar. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan empat tersangka berinisial MR (25), IN (26), NK (26), dan AL.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (7/8) sore di dua lokasi terpisah. Tersangka MR, IN, dan NK ditangkap di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Sementara itu, tersangka AL diringkus di tempat tinggalnya di kawasan Pondok Aren.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita puluhan botol cairan sintetis siap edar, meliputi 15 botol ukuran 8 ml, 13 botol 5 ml, 26 botol 4 ml, dan 8 botol ukuran 2 ml. Petugas juga mendapati tembakau sintetis dalam berbagai klip plastik dengan total berat melebihi 125 gram. Barang bukti lain yang disita berupa satu paket sabu seberat 0,11 gram beserta pipet dan alat hisap, gelas takar, jarum suntik, botol semprot, tiga unit timbangan digital, serta empat unit ponsel.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka memperoleh 15 gram biang sintetis seharga Rp 21 juta melalui akun Instagram berinisial CR. Modal pembelian bahan baku tersebut dikumpulkan dari hasil patungan tersangka NK, AL, dan satu orang berinisial II yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Praktik pengolahan narkotika ini tercatat telah berlangsung dua kali, yakni pada Juni 2026 dan Agustus 2026. Dari 15 gram biang sintetis, para pelaku dapat memproduksi 500 ml cairan sintetis. Apabila disemprotkan ke bahan tembakau, cairan tersebut dapat menghasilkan 900 hingga 1.000 gram tembakau sintetis bernilai Rp 1 miliar.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Tersangka NK menjual cairan sintetis seharga Rp 500 ribu per kemasan 5 ml. Sedangkan MR dan IN berperan membantu proses peracikan sekaligus membeli 50 ml cairan dari NK seharga Rp 4 juta untuk diolah kembali menjadi tembakau sintetis siap jual. Melalui pengungkapan kasus ini, kepolisian menaksir telah menyelamatkan sekitar 1.250 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.






