tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Tramadol di Jakpus, 1 Bandar Besar Ditangkap

Wahyu SuryaniDiterbitkan 3 Sep 2026 - 10.50 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Tramadol di Jakpus, 1 Bandar Besar Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menjadi sasaran operasi penindakan peredaran obat keras ilegal. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial RS (38) yang diduga kuat bertindak sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran obat keras daftar G di wilayah tersebut.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kamar indekos di kawasan Tanah Abang. RS sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian menyusul terungkapnya sindikat distribusi obat tanpa izin edar ini.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Langkah penindakan terhadap RS merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Aparat lebih dulu mengamankan lima orang pelaku lain yang terafiliasi dengan jaringan yang sama, yakni K (40), AM (43), B (40), GR (25), dan RN (34).

Dalam rangkaian pengungkapan jaringan ini, termasuk operasi pada Sabtu, 25 Juli 2026, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras ilegal yang diduga siap didistribusikan ke masyarakat. Jumlah barang bukti obat yang disita tercatat mencapai ratusan ribu butir (575.200 hingga 757.200 butir), bersama uang tunai hasil transaksi penjualan senilai Rp 140.691.000.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Saat ini tersangka RS beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses hukum serta penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Jakarta PusatPolda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Afiliasi

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja, Kerugian Capai Rp10 Miliar

7 Sep 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham PilihanInvestasi 路 12 Agu 2026
  5. 5Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap