Aparat kepolisian dari Polres Padang Lawas Utara (Paluta) membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kosek Putih, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut, dengan salah satu pelaku memanfaatkan senjata airsoft gun saat mengedarkan sabu.
Kapolres Paluta AKBP Dhery Pajariadono menjelaskan bahwa operasi penindakan ini berawal dari laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkoba di kawasan permukiman tersebut. Menindaklanjuti aduan masyarakat, personel kepolisian melancarkan penggerebekan ke sebuah rumah target pada Jumat (11/9).
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Di dalam rumah tersebut, petugas menangkap tiga orang berinisial AP, MIN, dan RP. Dari lokasi pertama, polisi menyita barang bukti berupa plastik klip transparan berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai senilai Rp 100 ribu. Berdasarkan hasil interogasi awal, AP mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya, sedangkan MIN dan RP mengaku baru saja mengonsumsi narkotika tersebut di dalam rumah.
Petugas langsung melakukan pengembangan setelah AP membeberkan informasi bahwa paket sabu diperoleh melalui seorang pria berinisial EI yang bertindak sebagai pengantar. Polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap EI di lokasi terpisah.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dari tangan EI, aparat mengamankan barang bukti tambahan meliputi satu plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu, satu buah buku catatan transaksi, jaket warna abu-abu, dompet, satu unit ponsel merek Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp 2,1 juta. Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini berada di bawah penanganan penyidik Polres Paluta untuk proses hukum lebih lanjut.






