Aparat kepolisian menyelidiki penemuan mayat seorang pria di dalam gardu listrik LRT Pancoran, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, kepolisian menduga korban berencana mencuri kabel di fasilitas gardu listrik tersebut sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolsek Pancoran Kompol Suminto menyampaikan bahwa pria tersebut diduga tewas akibat tersengat listrik tegangan tinggi. Di tubuh korban, petugas tidak menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun identitas pengenal lainnya, sehingga jenazah dinyatakan sebagai Mr X.
Kronologi Masuk dan Barang Bawaan Korban
Kompol Suminto menerangkan bahwa korban masuk ke area gardu listrik mulai dari bagian bawah. Setelah itu, korban bergerak naik ke lantai dua gardu tersebut.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi mendapati barang bawaan yang dibawa oleh korban. Pria tersebut diketahui membawa sebuah kantong plastik yang di dalamnya berisi peralatan berupa gergaji serta sebuah topi, yang memperkuat dugaan rencana pencurian kabel.
Tercium Bau Busuk dan Autopsi di RS Kramat Jati
Penemuan mayat ini bermula ketika personel LRT Jabodetabek mendeteksi bau busuk yang berasal dari arah gardu listrik. Karena aroma tersebut dicurigai bersumber dari jenazah, petugas LRT langsung menghubungi pihak kepolisian untuk datang ke lokasi guna melakukan pemeriksaan dan proses identifikasi.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Usai dievakuasi dari gardu listrik LRT Pancoran, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati (RS Polri Kramat Jati) untuk menjalani tindakan autopsi.
Di sisi lain, pihak LRT Jabodetabek memastikan bahwa korban bukan merupakan bagian dari karyawan mereka. Manager of Public Relation LRT Jabodetabek Radhitya Mardika menegaskan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada data internal perusahaan, di mana tidak ada satu pun pegawai LRT yang dilaporkan hilang kontak hingga hari ini.






