tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Identifikasi Terduga Pembuat Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di The Sounds Project

Lidya RumbayanDiterbitkan 12 Agu 2026 - 22.01 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Identifikasi Terduga Pembuat Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di The Sounds Project
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kejadian viral di festival musik The Sounds Project yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, menarik perhatian publik setelah munculnya tantangan hafalan Al-Qur'an dengan imbalan diduga minuman keras. Kejadian tersebut bermula dari sebuah video viral yang merekam momen di salah satu booth produk minuman keras (miras). Dalam video tersebut, pengunjung merekam adanya tantangan hafalan salah satu surah dalam kitab suci Al-Qur'an, yaitu surah Ad-Duha, dengan imbalan yang diduga berupa sebotol miras yang dipromosikan di tempat tersebut.

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk mengusut peristiwa yang terjadi pada hari Minggu, 9 Agustus 2026 tersebut. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini telah mengantongi identitas dari orang yang diduga sebagai pencetus ide atau pembuat tantangan hafalan Al-Qur'an untuk ditukar dengan minuman keras tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sosok yang diduga melontarkan tantangan tersebut ternyata merupakan seorang pengunjung festival musik itu sendiri. Pengunjung tersebut secara spontan mengambil mikrofon di booth produk miras dan langsung melakukan tantangan kepada pengunjung lainnya.

Insiden ini langsung mendapatkan respons keras dari pihak penyelenggara acara festival musik tersebut. Penyelenggara festival musik The Sounds Project secara tegas mengecam perilaku tersebut. Mereka juga memberikan klarifikasi resmi bahwa kejadian tersebut sepenuhnya terjadi di luar arahan, persetujuan, serta kendali mereka selaku penyelenggara acara. Pihak penyelenggara merasa marah dan kecewa atas adanya tindakan yang tidak semestinya terjadi di area festival mereka.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Klarifikasi juga datang dari pihak pemilik booth produk minuman keras tersebut. Direktur Newport, Handoko Sasongko, menegaskan bahwa aktivitas tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah miras tersebut bukan merupakan bagian dari program, konsep promosi, challenge, maupun rencana yang dibuat atau diarahkan oleh pihak Newport. Selain itu, Revnaldo Ega, yang bertugas sebagai pemandu acara atau MC di booth Newport pada hari Minggu, 9 Agustus 2026, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Melalui akun media sosial Threads miliknya dengan nama pengguna aqueer_, Revnaldo Ega memohon maaf atas kejadian tersebut dan mengakui adanya kelalaian dari pihaknya dalam mengendalikan situasi di lapangan saat acara berlangsung.

Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, Kombes Iman Imanuddin menyebutkan bahwa peristiwa tersebut memiliki potensi untuk dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meskipun demikian, Kombes Iman Imanuddin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur'an ditukar miras ini. Proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih terus dilakukan secara mendalam untuk mendalami kejadian tersebut.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar menyikapi kasus ini dengan kepala dingin. Kombes Budi Hermanto meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. Ia juga mengingatkan publik agar tidak menyebarkan informasi maupun potongan-potongan video terkait peristiwa tersebut yang belum terverifikasi kebenarannya, guna menjaga situasi agar tetap kondusif selama proses penyelidikan berlangsung.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap