tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Terkait Kasus Dugaan Penipuan pada Jumat Mendatang

Fitri LimbongDiterbitkan 26 Agu 2026 - 01.34 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Terkait Kasus Dugaan Penipuan pada Jumat Mendatang
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebritas Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pemeriksaan terhadap figur publik tersebut diagendakan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Jadwal pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 25 Agustus 2026. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan dalam proses penyidikan kasus investasi yang tengah ditangani.

Dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula ketika Ruben Onsu menawarkan korban berinisial DM untuk menanamkan modal atau berinvestasi pada sebuah usaha jual beli produk. Setelah tawaran tersebut, pihak Ruben dan DM sepakat membuat perjanjian kerja sama resmi terkait penanaman modal tersebut. Dalam kesepakatan itu, Ruben juga menjanjikan sejumlah keuntungan atas kerja sama bisnis yang dijalankan.

Baca Juga

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan dalam kesepakatan bersama, DM tidak kunjung memperoleh keuntungan sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya. Akibat permasalahan tersebut, korban diduga mengalami total kerugian materiil yang mencapai Rp3,5 miliar dan kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

Sebelum penetapan tersangka, aparat kepolisian telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menjelaskan bahwa peningkatan status perkara tersebut diputuskan setelah tim penyidik memeriksa enam orang saksi, termasuk di antaranya mendengarkan keterangan dari saksi ahli.

Baca Juga

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Setelah rangkaian penyidikan berjalan, penyidik menggelar gelar perkara beberapa hari lalu. Dari hasil gelar perkara tersebut, seluruh peserta gelar sepakat menaikkan status terlapor berinisial RSO atau Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Terkait perkara hukum yang menjeratnya saat ini, Ruben Onsu menyatakan keinginannya untuk menempuh jalur damai guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain itu, ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana yang dipersoalkan oleh pihak korban.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PenggelapanDugaan Penipuan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap