Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial NJ yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan terhadap seorang warga negara (WN) India di kawasan Jalan Gondangdia III, Menteng, Jakarta Pusat. Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu satu pelaku lain serta menelusuri penadah barang hasil kejahatan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menerangkan bahwa aksi kriminal tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya beraksi dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor untuk merebut paksa barang berharga milik korban.
"Masih mengejar satu orang lain yang diduga terlibat serta menelusuri pihak yang diduga menerima barang hasil kejahatan," ungkap Reynold.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kronologi Peristiwa di Gondangdia
Peristiwa perampasan tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban saat itu sedang berjalan kaki dari sebuah hotel menuju tempat ibadah di kawasan Menteng. Ketika melintas di Jalan Gondangdia III, dua pelaku bermotor mendekati korban dan merampas paksa ponsel Samsung S25 yang dibawanya.
Setelah menerima laporan kejadian, tim gabungan dari Reskrim Polrestro Jakarta Pusat dan Resmob Polsek Menteng langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas menghimpun petunjuk dari tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Penangkapan Pelaku dan Penyitaan Barang Bukti
Berdasarkan hasil penelusuran petunjuk dan rekaman CCTV, petugas berhasil menemukan keberadaan salah satu pelaku. NJ ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Jakarta Pusat pada Minggu (6/9) sekitar pukul 01.30 WIB.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman CCTV, helm, pakaian, serta sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat ini, terduga pelaku NJ telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kepolisian masih melanjutkan pengembangan kasus untuk mengamankan barang bukti utama ponsel korban dan menangkap pihak lain yang terlibat.






