tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Polisi Naikkan Kasus Kematian Presenter TVRI Papua ke Penyidikan

Sri NugrohoDiterbitkan 1 Sep 2026 - 00.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Naikkan Kasus Kematian Presenter TVRI Papua ke Penyidikan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kepolisian Daerah Papua Barat resmi meningkatkan status penanganan perkara kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status hukum ini dilakukan setelah aparat menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Hesman Sotarduga Napitupulu menyampaikan bahwa penetapan status penyidikan diputuskan usai penyidik merampungkan gelar perkara. Proses penyidikan kini ditangani oleh Polres Pegunungan Arfak dengan pendampingan langsung dari Ditreskrimum Polda Papua Barat.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik untuk sementara menerapkan Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kendati telah naik ke penyidikan, kepolisian menegaskan belum ada tersangka yang ditetapkan karena proses pendalaman alat bukti masih berjalan.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sejauh ini, sebanyak 23 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, dan jumlah saksi berpeluang terus bertambah guna melengkapi berkas perkara. Selain itu, dokumen hasil autopsi terhadap jenazah Yanto Idorway sudah diterima oleh tim penyidik. Untuk memperdalam temuan medis tersebut, aparat menjadwalkan pemeriksaan keterangan lanjutan dari saksi ahli.

Perkembangan ini menandai babak baru dari laporan awal insiden yang menimpa presenter penyiaran publik tersebut. Pada 18 Juli 2026, Yanto Idorway mulanya dilaporkan hilang akibat terseret arus sungai di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak. Operasi pencarian oleh Tim SAR sempat berlangsung selama tujuh hari hingga ditutup pada 24 Juli 2026.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pencarian lanjutan kemudian membuahkan hasil saat jenazah Yanto ditemukan pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.05 WIT. Setelah dievakuasi ke Manokwari, pihak keluarga mengajukan permintaan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian, yang kini bermuara pada pengusutan dugaan pidana oleh kepolisian.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap