Polda Metro Jaya memastikan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pedagang kaca, Bambang Setiawan, tidak terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun kelompok tertentu. Keterangan ini meluruskan simpang siur mengenai latar belakang para pelaku dalam kericuhan yang sempat terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan kepastian tersebut di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9). Pihak kepolisian telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa kekerasan fatal ini, yaitu FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun).
Penangkapan Tersangka di Bogor
Penetapan status tersangka dilakukan setelah Tim Subdit PMJ melacak keberadaan para terduga pelaku hingga ke luar Jakarta. Upaya perburuan tersebut membuahkan hasil saat petugas berhasil mengamankan ketiganya di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 11 September 2026.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Setelah diringkus, FP, DS, dan DDS langsung dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Rutan Polda Metro Jaya.
Identifikasi Berdasarkan Saksi dan CCTV
Sebelum penangkapan dilakukan, penyelidik mengandalkan keterangan 14 orang saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi pengeroyokan untuk mengidentifikasi ciri-ciri fisik pelaku.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Berdasarkan data tersebut, kepolisian sempat merilis dua sketsa wajah terduga pelaku. Ciri-ciri pertama merujuk pada laki-laki berusia sekitar 30 sampai 40 tahun dengan bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata hitam, dan kulit berwarna cokelat.
Sementara itu, sketsa terduga pelaku kedua menggambarkan laki-laki berusia 30 hingga 40 tahun berwajah kotak, berhidung pesek, memiliki bibir bawah tebal, berkumis dan berjanggut, dengan bola mata hitam serta kulit cokelat. Petunjuk visual dan kesaksian di lapangan tersebut kemudian menjadi dasar penelusuran hingga ketiga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.






